@ternatehits22: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali merombak sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sejumlah pejabat menduduki posisi baru, mulai dari Sekretariat DPRD, BPSDM, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga jabatan staf ahli gubernur. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Burnawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setdaprov Maluku Utara. Burnawan, yang pernah menjabat Penjabat Bupati Pulau Morotai, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Burnawan menggantikan Fachruddin Tukuboya yang selanjutnya dimutasi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara. Jabatan tersebut sebelumnya masih kosong. Sementara itu, posisi Sekretaris DPRD Maluku Utara yang sebelumnya diisi pelaksana tugas kini ditetapkan secara definitif. Gubernur Sherly menunjuk Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan DPRD Maluku Utara, Dra. Erva Pramukawati, sebagai Sekretaris DPRD. Erva sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris DPRD sejak 3 Maret 2026. Pengangkatan Erva tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3-JPTP-MU-005-8/VIII/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Sofifi pada 10 Agustus 2026. Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara Wa Zaharia dimutasi menjadi Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maluku Utara. Jabatan tersebut sebelumnya juga kosong. Pengangkatan Wa Zaharia tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1109 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara. Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Juli 2026 itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Adapun jabatan yang ditinggalkan Burnawan dan Wa Zaharia akan diisi pelaksana tugas. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir di ruang rapat lantai empat Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (19/8/2026). Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, Pemprov Maluku Utara juga merotasi lima pejabat administrator dan pengawas. Mereka adalah Iwan Setiawan sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Suryawan Kamarullah sebagai Kepala UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan di Ternate pada Dinas Kelautan dan Perikanan; Abdurrahman Soleman sebagai Kepala Subbidang Evaluasi dan Pembinaan APBD BPKAD, Suryadi A. Haji Abdullah sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPKAD, serta Rahma Meswara sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD Maluku Utara. Pelantikan kelima pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3-ADM-MU-005-8/VIII/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam pengambilan sumpah jabatan, Samsuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, menjunjung etika jabatan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurut Samsuddin, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintahan. "Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Samsuddin yang diikuti para pejabat yang dilantik.(*)

Ternatehits
Ternatehits
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 04:46:09 GMT
4538
62
1
2

Music

Download

Comments

tiktok_andrew17
Tan Dassen :
mantap
2026-08-19 04:48:51
3
To see more videos from user @ternatehits22, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About