@tribunnews: Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) hanya dapat diproses berdasarkan aduan dari Presiden dan/atau Wakil Presiden. Dengan demikian, keluarga, simpatisan, pendukung, relawan maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat menginisiasi proses pidana atas penilaiannya sendiri mengenai dugaan penghinaan terhadap Presiden atau Wapres. Penegasan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang putusan Nomor 275/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (12/8/2026). #mk #mahkamahkonstitusi #penghinaanpresiden #prabowo #gibran

Tribunnews
Tribunnews
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 07:18:54 GMT
13302
200
18
2

Music

Download

Comments

zulkennedy2
Legusa :
penghinaan kok di legalkan..MK harusnya mengedepankan adap dan etika..klo spt ini siapapun presidennya klo gak suka akan menghina..
2026-08-19 08:57:45
2
bimoli_97
Beeema` :
pertama
2026-08-19 07:20:07
1
jupin_666
REKAN DAO :
ha??
2026-08-19 08:43:34
0
permatashop97
Baiq Laduna Permata :
Benerrrr setuju
2026-08-19 09:06:02
0
viole0112_
VIOLE0112_ :
siap
2026-08-19 07:31:59
0
ny.narno
NY narno :
setuju
2026-08-19 08:19:48
0
almantoyanto
Almanto Yanto :
bagus itu jadi yg mlaporrkn hanya yg bersangkutan biar gak ribet sama relawan
2026-08-19 07:47:51
4
agungfariyanto900
agungfariyanto :
kedua
2026-08-19 07:26:55
0
user6717943547041
hendra90 :
MK memperbolehkan capres cukup ijasah SD minimal faud.
2026-08-19 07:51:13
5
danal.pokat
Danalpokat Ganers :
GK usah kita yg menghina , biar saja Allaah yg akan menghinakan
2026-08-19 08:38:45
4
chu5nul1
Chusnul Huda :
yang titelnya s2 luar negeri saja masih sering salah sebut contoh buruh kupas bawang merah ? 😄😄😄🙏
2026-08-19 08:54:07
0
bokap100
boyspt,1 :
👍👍👍👍
2026-08-19 08:38:33
0
rizalmahesa469
Rizal Mahesa 469 :
🤦😜😜😜🤦
2026-08-19 08:40:28
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About