@officialtirtoid: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Kepri, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal tersebut diduga membawa narkotika cair jenis methamphetamine. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Menurut Suyudi, jaringan narkotika diduga memalsukan identitas kapal. Kapal yang awalnya menggunakan nama MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter dan menggunakan bendera Tanzania. Kapal kemudian ditarik ke pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan. Petugas menggunakan anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunac, serta Narkotest. Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine dengan berat sekitar 2,6 ton. Cairan tersebut disimpan dalam delapan drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan satu tangki air berkapasitas 1.000 liter. Selain narkotika, petugas juga menemukan rokok ilegal asal China merek GD sebanyak 157 kotak. Total rokok yang diamankan mencapai sekitar 1.570.000 batang. Dalam operasi tersebut, Bea Cukai turut mengerahkan kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 milik Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri serta unit K9 Bea Cukai Batam. Penulis/Editor: Hanun Hanifah Produser: Indana Zulfa #TirtoDaily
TirtoID
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 06:33:06 GMT
Music
Download
Comments
HANZEN Sumba :
ton??
2026-08-19 06:53:27
0
To see more videos from user @officialtirtoid, please go to the Tikwm
homepage.