@langgam.id: Polda Sumatra Barat memusnahkan 126,18 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Barang bukti tersebut terdiri dari 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir dan 36,23 gram ekstasi. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, barang bukti itu berkaitan dengan 43 kasus tindak pidana narkotika dengan 51 tersangka. Dari jumlah tersebut, 49 tersangka merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan. Polda Sumbar menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap bandar dan jaringan yang lebih besar. Upaya ini membutuhkan kerja sama BNN, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat. #langgam #referensiurangawak
Langgam Media Grup
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 06:51:40 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @langgam.id, please go to the Tikwm
homepage.