@tribuntimur.com: TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Rencana penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 7 persen menjadi 10 persen serta wacana kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai berpotensi menambah tekanan bagi dunia usaha di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebijakan tersebut tidak hanya dikhawatirkan meningkatkan beban masyarakat dan sektor transportasi, tetapi juga dapat merembet ke sektor perhotelan dan restoran melalui kenaikan biaya operasional. Hal itu diungkap oleh Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, saat hubungi Tribun-Timur.com, Rabu (19/8/2026). Rara