@newstasikmalaya_1: Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Banjar memutus menolak seluruh gugatan praperadilan tersangka berinisial A-R-M. Dipimpin Hakim Sofyan Deny Saputro, penetapan penyidik dinilai sah dan profesional. Pihak kuasa hukum pemohon menyatakan menghormati putusan hakim. Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono menegaskan, berkas perkara beserta tersangka A-R-M kini resmi dilimpahkan Tahap Dua ke Kejaksaan Negeri. Baca berita selengkapnya cek di bio @newstasikmalaya.com lalu klik TAUTAN #newstasikmalaya #tasikmalaya #ciamis #banjar

NewsTasikmalaya_1
NewsTasikmalaya_1
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 11:09:47 GMT
2913
13
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @newstasikmalaya_1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About