@radarsumedang: PT Toba Pulp Lestari (TPL) tengah menjadi sorotan publik menyusul berbagai permasalahan serius yang melingkupi kegiatan operasionalnya di wilayah Sumatera. Perusahaan industri bubur kertas ini dihadapkan pada persoalan hukum berlapis, mulai dari gugatan perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait kerusakan lingkungan seluas lebih dari seribu hektar, tuntutan ganti rugi miliaran rupiah dari WALHI, hingga dugaan manipulasi pajak ekspor yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Tekanan terhadap TPL semakin memuncak setelah aktivitas industri di kawasan Batang Toru dituding memperparah kerusakan ekosistem dan mengubah wilayah hutan yang menjadi habitat satwa dilindungi seperti Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatera, dan Tapir menjadi area gundul yang rawan bencana. Analisis citra satelit menunjukkan adanya pembukaan lahan masif di lereng-lereng curam konsesi perusahaan yang berdekatan dengan titik-titik bencana banjir dan longsor di Sumatera. Meskipun genangan air banjir berangsur surut, konflik horizontal dengan masyarakat lokal serta proses hukum yang baru saja dimulai menunjukkan bahwa dampak dari krisis lingkungan dan sosial ini masih akan membekas dalam waktu yang panjang. video : istimewa