@lamonganpopuler: Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait permohonan pengembalian barang dalam gugatan praperadilan. Kuasa hukum menyampaikan bahwa barang yang dimohonkan untuk dikembalikan merupakan barang pribadi dan keluarga, seperti dokumen pribadi serta pigura foto keluarga, yang dinilai tidak berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan. Sementara itu, terkait barang sitaan lainnya, kuasa hukum menegaskan prosesnya tetap mengikuti ketentuan hukum acara yang berlaku.

LAMONGAN POPULER
LAMONGAN POPULER
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 15:52:46 GMT
1419
10
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @lamonganpopuler, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About