@garudatvnews: Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus periode 2015–2018, Muhammad Haniv, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Haniv diduga meminta bawahannya mencarikan sponsor untuk kegiatan fashion show anaknya saat masih menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Haniv mengirimkan email berisi permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak. Para wajib pajak tersebut kemudian disebut mengumpulkan dana dengan total sekitar Rp20,7 miliar, yang selanjutnya diberikan kepada pihak Haniv. Atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut, KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Jakarta. KPK masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Caption | Admin: TJ | SF #beritaterkini #kpk #gratifikasi #pajak #MuhammadHaniv
Garuda TV
Region: ID
Thursday 20 August 2026 07:48:49 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @garudatvnews, please go to the Tikwm
homepage.