@ussfeeds: TW: Child abuse, Sensitive Content 🚨 Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki persidangan. Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar sidang perdana terhadap 13 terdakwa pada Selasa, 18 Agustus. Ke-13 terdakwa tersebut terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Perkara mereka dibagi dalam tiga berkas karena masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda. Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sejumlah dugaan perlakuan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di Little Aresha. Di antaranya, anak diduga diikat, tidak diberi pakaian, ditidurkan di lantai tanpa alas, hingga kepalanya dibenamkan ke dalam bak berisi air. JPU juga menyebut dugaan perlakuan tersebut telah berlangsung sejak daycare beroperasi pada 2022. Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti, didakwa memiliki peran dalam pengelolaan daycare tersebut. Dalam dakwaan, para pengasuh disebut bekerja secara bergantian di sejumlah kelas dengan tugas yang diatur dan diawasi oleh Diyah. Ia juga didakwa mengoperasikan daycare tanpa izin. Kasus ini pertama kali mencuat pada April 2026 setelah seorang pengasuh melaporkan dugaan kekerasan kepada anak. Polisi kemudian menggerebek lokasi pada 24 April dan menetapkan 13 tersangka awal sehari setelahnya. Penyidikan selanjutnya berkembang dan jumlah tersangka bertambah. Hingga akhir Juli 2026, Polresta Yogyakarta menyebut total tersangka telah mencapai 32 orang. Persidangan kini akan menguji dakwaan JPU beserta bukti dan keterangan para saksi untuk menentukan pertanggungjawaban masing-masing terdakwa. Your thoughts?💭 - #USSFeed
USSfeed
Region: ID
Thursday 20 August 2026 09:22:20 GMT
Music
Download
Comments
𝐫𝐚𝐦𝐗𝐜𝐮𝐥 :
harus didakwa dipenjara seumur hidup sih itu
2026-08-20 09:31:42
4
To see more videos from user @ussfeeds, please go to the Tikwm
homepage.