@kruzwixzl: #viral #dlaciebie #yxzbca #kruzwixzl #fyp

kaikska
kaikska
Open In TikTok:
Region: PL
Thursday 20 August 2026 19:42:14 GMT
492471
51065
100
5418

Music

Download

Comments

__alixos__
alixos :
to dowód na to jak szybko ludzie zapominają
2026-08-21 08:10:13
2331
ha.nu.siak
hania :
Crush dzieciństwa
2026-08-21 07:41:27
1319
evxlynne__
ℰ :
Łukasz wróć
2026-08-20 20:00:00
2424
3rozkaaa
🪽 :
I że to nie były plotki
2026-08-20 21:53:57
1205
itzzzmary123
@.itzzzMary123 :
a kiedyś tacy przyjaciele
2026-08-20 20:36:34
289
supporttiktokcommunit
⚠️ 𝐍𝐨𝐭𝐢𝐟𝐢𝐜𝐚𝐭𝐢𝐨𝐧 ⚠️ :
nie zaprzeczył
2026-08-20 22:36:22
637
iza02.._
Iza02❤️ :
mimo tego co on robił jednak przyznać mu trzeba że przystojny to on jest
2026-08-21 17:53:36
199
adam_kebabowy_cringer00
Kolegabruk :
Nawet nie wiedziałem że się tak wyzywali
2026-08-21 10:21:08
374
noxois
💞😼 :
ej to jest kamerzysta czy mi sie wydaje ?
2026-08-20 22:00:30
393
muchomor_w_1
niktznany :
byli przyjaciółmi a teraz się wyzywają
2026-08-21 21:27:09
146
juzquxx
𝒥𝓊𝓁𝒾𝓉𝒶 :
z kiedy to jest??
2026-08-20 20:03:33
57
pokerunio
Poker1992 :
wróć
2026-08-21 05:28:12
48
southj7
. :
Ja tam zawsze wolałam dredziarza
2026-08-21 07:49:54
48
kubacezarypryt
kubac_cezary.pryt :
oni sie zawsze wyzywali to nic nowego
2026-08-22 15:32:19
5
mbr11sr
Janek :
Gdzie to jest do obejrzenia ?
2026-08-21 14:25:16
26
pelson1234
pelesz :
wolę dreda
2026-08-21 09:17:44
32
ania.02.pl
ania…¿ :
Kiedy to było ?
2026-08-21 09:16:40
7
julaskaa
jula 🐭 :
2026-08-21 11:23:45
13
.krawieczek
Krawieczek :
jak sie piosenka nazywa ?
2026-08-21 20:32:05
8
maciek_rozyk
macius604 :
Też tak słyszałem
2026-08-21 08:44:14
7
To see more videos from user @kruzwixzl, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mana yang lebih didahulukan sedekah atau bayar hutang?
 Pernah denger ngga ada yang bilang kalau mau hutangnya terlunasi maka banyak-banyaklah bersedekah? akhirnya hutangnya malah ngga kebayar bayar. Ingat ya temen-temen kita harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah, seperti pada kaidah “Al-Fardlu afdlalu minan-nafli” (hal yang wajib lebih utama dibanding hal yang sunnah) artinya hutang harus lebih didahulukan dibandingkan sedekah, dan pahala melunasi hutang itu jauuuh lebih besar daripada sedekah.
 
 Imam Bukhari menjelaskan secara khusus dalam kitabnya tentang Bab mana yang didahulukan antara bersedekah atau membayar utang pada orang lain: 
 
 بَاب لَا صَدَقَةَ إِلَّا عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ تَصَدَّقَ وَهُوَ مُحْتَاجٌ أَوْ أَهْلُهُ مُحْتَاجٌ أَوْ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَالدَّيْنُ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى مِنْ الصَّدَقَةِ 
 وَالْعِتْقِ وَالْهِبَةِ وَهُوَ رَدٌّ عَلَيْهِ “
 
 Bab menjelaskan tidak dianjurkannya sedekah kecuali dalam kondisi tercukupi. Barangsiapa yang bersedekah, sedangkan dia dalam keadaan membutuhkan atau keluarganya membutuhkan atau ia memiliki tanggungan utang, maka utang lebih berhak untuk dibayar daripada ia bersedekah Dan sedekah ini tertolak baginya 
 
 Nah intinya ketika kita punya hutang apalagi yang sudah jatuh tempo akan tetapi kita malah mempergunakan uang tsb untuk bersedekah maka hal tsb adalah hal yang haram. Karena bisa dibayangkan orang yg memberikan hutangnya ke kita mendengar kita bersedekah dan bukan justru membayar kewajibannya. Yuk kita bijak dalam mengelola hal yang wajib dan sunnah.
Mana yang lebih didahulukan sedekah atau bayar hutang? Pernah denger ngga ada yang bilang kalau mau hutangnya terlunasi maka banyak-banyaklah bersedekah? akhirnya hutangnya malah ngga kebayar bayar. Ingat ya temen-temen kita harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah, seperti pada kaidah “Al-Fardlu afdlalu minan-nafli” (hal yang wajib lebih utama dibanding hal yang sunnah) artinya hutang harus lebih didahulukan dibandingkan sedekah, dan pahala melunasi hutang itu jauuuh lebih besar daripada sedekah. Imam Bukhari menjelaskan secara khusus dalam kitabnya tentang Bab mana yang didahulukan antara bersedekah atau membayar utang pada orang lain: بَاب لَا صَدَقَةَ إِلَّا عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ تَصَدَّقَ وَهُوَ مُحْتَاجٌ أَوْ أَهْلُهُ مُحْتَاجٌ أَوْ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَالدَّيْنُ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى مِنْ الصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ وَالْهِبَةِ وَهُوَ رَدٌّ عَلَيْهِ “ Bab menjelaskan tidak dianjurkannya sedekah kecuali dalam kondisi tercukupi. Barangsiapa yang bersedekah, sedangkan dia dalam keadaan membutuhkan atau keluarganya membutuhkan atau ia memiliki tanggungan utang, maka utang lebih berhak untuk dibayar daripada ia bersedekah Dan sedekah ini tertolak baginya Nah intinya ketika kita punya hutang apalagi yang sudah jatuh tempo akan tetapi kita malah mempergunakan uang tsb untuk bersedekah maka hal tsb adalah hal yang haram. Karena bisa dibayangkan orang yg memberikan hutangnya ke kita mendengar kita bersedekah dan bukan justru membayar kewajibannya. Yuk kita bijak dalam mengelola hal yang wajib dan sunnah.

About