@user7599071982223: justice for Hadi✊✊✊✊

এসো ইসলামের পথে ✊✊✊
এসো ইসলামের পথে ✊✊✊
Open In TikTok:
Region: BD
Friday 21 August 2026 01:00:32 GMT
327
110
5
110

Music

Download

Comments

.md.abdullah.374
Md Abdullah 374 :
justice for Hadi✊✊✊✊
2026-08-21 01:09:25
0
user637299724345
AL Alamin khan1323422197NB :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-08-23 14:15:21
0
akram_khan_0912
A💔A :
😭😭😭
2026-08-23 11:27:44
0
alaminhossin5594
মোঃ আল-আমিন :
😭😭😭
2026-08-22 15:56:49
0
user782134687
আরাফাতা :
🥰🥰🥰
2026-08-23 17:32:31
0
To see more videos from user @user7599071982223, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MALANG/SURABAYA -Busernasional.my.id – Persoalan dugaan permintaan uang sebesar Rp20 juta dalam proses pengurusan perkara di lingkungan Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Sehari setelah pemberitaan mengenai persoalan tersebut muncul, seorang yang disebut berasal dari lingkungan Banpur/Bampur Polda Jatim menghubungi wartawan melalui sambungan telepon, kemudian dilanjutkan dengan komunikasi melalui video call. Komunikasi tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Namun, alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka mengenai substansi dugaan yang diberitakan, percakapan justru dinilai lebih banyak mengarah pada pembelaan terhadap pihak tertentu dan mempertanyakan pemberitaan yang telah dibuat. Padahal, inti persoalan yang dipertanyakan cukup jelas, yakni mengenai dugaan permintaan uang Rp20 juta, pihak yang meminta, dasar permintaan tersebut, serta keterkaitan nama wartawan yang disebut-sebut dalam komunikasi dengan pihak tertentu. Sebelumnya, muncul informasi mengenai seorang penasihat hukum bernama Dicky yang diduga meminta uang Rp20 juta kepada Ketua Laskar Sakera Malang Raya dengan alasan untuk membantu proses perkara. Dalam rangkaian informasi tersebut, nama wartawan Arnot juga disebut-sebut ikut dicatut. Muncul pula sosok yang mengaku bernama Candra dan menyebut dirinya berasal dari lingkungan Banpur/Bampur Polda Jatim. Persoalan inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah benar yang bersangkutan memiliki kapasitas dan kewenangan sebagaimana yang disampaikan, atau ada pihak tertentu yang menggunakan nama institusi untuk kepentingan pribadi? Ketika wartawan berupaya meminta penjelasan, komunikasi yang terjadi justru disebut berlangsung dengan nada keras. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru karena seharusnya klarifikasi dilakukan dengan menjawab substansi pemberitaan, bukan justru mempermasalahkan pihak yang melakukan konfirmasi. Jika informasi mengenai Rp20 juta tersebut tidak benar, sebenarnya persoalannya sederhana. Bantah dengan bukti, tunjukkan aturan, dan jelaskan fakta sebenarnya. Begitu pula jika nama wartawan memang dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, hal tersebut semestinya menjadi persoalan serius yang perlu ditelusuri, bukan justru diarahkan menjadi persoalan antara wartawan dan pihak yang dikonfirmasi. Sebab, yang sedang dipertanyakan bukan nama baik pribadi seseorang semata. Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai nama institusi penegak hukum digunakan oleh pihak tertentu untuk meyakinkan seseorang, meminta sejumlah uang, atau memengaruhi proses sebuah perkara. Karena itu, publik patut mendapatkan penjelasan yang terang. Apakah benar ada permintaan Rp20 juta? Siapa yang meminta? Untuk kepentingan apa? Apakah pihak yang mengaku bernama Candra benar memiliki hubungan dengan Banpur/Bampur Polda Jatim? Dan apakah institusi mengetahui adanya pihak yang diduga membawa-bawa nama aparat dalam perkara tersebut? Pertanyaan tersebut tidak akan selesai hanya dengan kemarahan atau komunikasi melalui telepon. Jika memang tidak ada persoalan, buka dan jelaskan. Jika ada pihak yang mencatut nama institusi, tindak. Jika ada informasi yang keliru, bantah dengan data. Wartawan tidak berkepentingan mencari konflik dengan institusi mana pun. Namun, ketika muncul dugaan penggunaan nama aparat dan permintaan uang dalam proses perkara, persoalan tersebut memiliki kepentingan publik dan patut mendapatkan perhatian serius. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Sebab pada akhirnya, yang harus dihadapkan bukan wartawan dengan aparat, melainkan dugaan dengan fakta. Bukan kemarahan dengan kemarahan, tetapi tudingan dengan bukti. #poldajatimsurabaya #poldajatim #humaspoldajatim #kapoldajatim #sakera
MALANG/SURABAYA -Busernasional.my.id – Persoalan dugaan permintaan uang sebesar Rp20 juta dalam proses pengurusan perkara di lingkungan Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Sehari setelah pemberitaan mengenai persoalan tersebut muncul, seorang yang disebut berasal dari lingkungan Banpur/Bampur Polda Jatim menghubungi wartawan melalui sambungan telepon, kemudian dilanjutkan dengan komunikasi melalui video call. Komunikasi tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Namun, alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka mengenai substansi dugaan yang diberitakan, percakapan justru dinilai lebih banyak mengarah pada pembelaan terhadap pihak tertentu dan mempertanyakan pemberitaan yang telah dibuat. Padahal, inti persoalan yang dipertanyakan cukup jelas, yakni mengenai dugaan permintaan uang Rp20 juta, pihak yang meminta, dasar permintaan tersebut, serta keterkaitan nama wartawan yang disebut-sebut dalam komunikasi dengan pihak tertentu. Sebelumnya, muncul informasi mengenai seorang penasihat hukum bernama Dicky yang diduga meminta uang Rp20 juta kepada Ketua Laskar Sakera Malang Raya dengan alasan untuk membantu proses perkara. Dalam rangkaian informasi tersebut, nama wartawan Arnot juga disebut-sebut ikut dicatut. Muncul pula sosok yang mengaku bernama Candra dan menyebut dirinya berasal dari lingkungan Banpur/Bampur Polda Jatim. Persoalan inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah benar yang bersangkutan memiliki kapasitas dan kewenangan sebagaimana yang disampaikan, atau ada pihak tertentu yang menggunakan nama institusi untuk kepentingan pribadi? Ketika wartawan berupaya meminta penjelasan, komunikasi yang terjadi justru disebut berlangsung dengan nada keras. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru karena seharusnya klarifikasi dilakukan dengan menjawab substansi pemberitaan, bukan justru mempermasalahkan pihak yang melakukan konfirmasi. Jika informasi mengenai Rp20 juta tersebut tidak benar, sebenarnya persoalannya sederhana. Bantah dengan bukti, tunjukkan aturan, dan jelaskan fakta sebenarnya. Begitu pula jika nama wartawan memang dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, hal tersebut semestinya menjadi persoalan serius yang perlu ditelusuri, bukan justru diarahkan menjadi persoalan antara wartawan dan pihak yang dikonfirmasi. Sebab, yang sedang dipertanyakan bukan nama baik pribadi seseorang semata. Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai nama institusi penegak hukum digunakan oleh pihak tertentu untuk meyakinkan seseorang, meminta sejumlah uang, atau memengaruhi proses sebuah perkara. Karena itu, publik patut mendapatkan penjelasan yang terang. Apakah benar ada permintaan Rp20 juta? Siapa yang meminta? Untuk kepentingan apa? Apakah pihak yang mengaku bernama Candra benar memiliki hubungan dengan Banpur/Bampur Polda Jatim? Dan apakah institusi mengetahui adanya pihak yang diduga membawa-bawa nama aparat dalam perkara tersebut? Pertanyaan tersebut tidak akan selesai hanya dengan kemarahan atau komunikasi melalui telepon. Jika memang tidak ada persoalan, buka dan jelaskan. Jika ada pihak yang mencatut nama institusi, tindak. Jika ada informasi yang keliru, bantah dengan data. Wartawan tidak berkepentingan mencari konflik dengan institusi mana pun. Namun, ketika muncul dugaan penggunaan nama aparat dan permintaan uang dalam proses perkara, persoalan tersebut memiliki kepentingan publik dan patut mendapatkan perhatian serius. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Sebab pada akhirnya, yang harus dihadapkan bukan wartawan dengan aparat, melainkan dugaan dengan fakta. Bukan kemarahan dengan kemarahan, tetapi tudingan dengan bukti. #poldajatimsurabaya #poldajatim #humaspoldajatim #kapoldajatim #sakera

About