@tribunkaltim.co: Dinkes Kota Balikpapan bersama BPOM dan Polres Balikpapan melakukan pengawasan terhadap peredaran produk obat bahan alam yang diduga tidak memiliki izin edar BPOM. Sejumlah produk ditemukan, mulai dari obat tradisional dalam kemasan kotak, sachet, kapsul hingga cairan. Hasil pemantauan akan disampaikan dalam rilis Dinkes Balikpapan pada Jumat (21/8/2026). Pengawasan dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan khasiat. Masyarakat diimbau memastikan produk obat bahan alam memiliki izin edar BPOM sebelum membeli atau mengonsumsinya. Baca selengkapnya di TribunKaltim.co #Balikpapan #BPOM #ObatTradisional #TribunKaltim