Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@cmr.bo: Urkupiña 2026 🇧🇴🔥 @Ainhoa_flowers @Caporales San Simón Cochabamba #caporales #caporalboliviano
Cámara Acción
Open In TikTok:
Region: BO
Friday 21 August 2026 04:30:46 GMT
1621
65
2
3
Music
Download
No Watermark .mp4 (
6.64MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
6.64MB
)
Watermark .mp4 (
19.39MB
)
Music .mp3
Comments
Ainhoa_flowers :
Mil gracias por el videito, el más capo!! 🙌🏾🫶🏽
2026-08-21 13:50:57
1
danielchavez :
💕💕💕
2026-08-21 05:32:25
0
To see more videos from user @cmr.bo, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Like yes pleaseeeeeee throw away the 50g sugar sodas #cadence #electrolytes #hydration #fundrink #TikTokshopbacktoschool
আইওয়ায়া মালুম😎🔪 fb: Soniya’S life style #saudiarabia🇸🇦 #foryou #প্রবাসীর_বউ #বরিশালের_মেয়ে#fyppppppppppppppppppppppp @TikTok @Eshita Islam 🇸🇦🇸🇦
#بيت_الله_الحرام #الحرم_المكي #مكه_المكرمه #صور_نادرة
👍🏽
جخو 😍الشغ😍ل يا 😍عا😍ل😍م😍
Petugas gabungan meringkus pelaku perampasan dan pemerkosaan itu di Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku yang bernama Tomy Adi Wijaya itu diamankan saat tertidur pulas dengan kondisi tak mengenakan pakaian. Pelaku sempat kaget dengan kedatangan petugas, tak sempat melakukan perlawanan lalu langsung dibawa ke Polsek Gedeg untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook hingga terjadi perkosaan dan perampasan barang berharga milik korban. "Pelaku mengajak korban ngopi di Kota Mojokerto setelah dua hari berkenalan leeat Facebook. Ketika bertemu korban malah dibawa ke lahan tebu dan diperkosa," kata Kapolsek Gedeg AKP Dimas Adit Sutono, Senin (24/8/2026). Ia menambahkan, korban diancam oleh pelaku. Selain diperkosa, barang berharga milik korban dibawa kabur oleh pelaku. "Kami menyita barang bukti berupa dompet dan uang milik korban, tiga handphone milik pelaku dan korban, serta sepeda motor yang dipakai korban untuk janjian sama pelaku," pungkasnya. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 473 dan pasal 479 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | vidol | R018 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy