@sripoku.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengeksekusi uang rampasan senilai Rp61.803.987.500 dari perkara tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Eksekusi uang rampasan tersebut dilakukan Kejari Musi Rawas pada Kamis (20/8/2026), setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht. #tiktokberita

Sriwijaya Post
Sriwijaya Post
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 21 August 2026 07:17:25 GMT
7321
139
9
16

Music

Download

Comments

nuryadi253
Nuryadi :
pelakunya siapa....? audit semua pejabat Musi Rawas
2026-08-21 11:02:11
2
panggil.raden
Penikmat Sepakbola MURA :
kalo dak ketahuan, bisa jadi bancak'an untuk petinggi² kita di mura ni hihi
2026-08-21 13:00:15
1
arifakhrulhidayat
ezi♏🇮🇩 :
pelakunya kok gak di tampilkan...
2026-08-21 07:26:11
1
bananaskers
si_wrwn :
bupati nya 🙈
2026-08-21 14:59:29
0
supridogok
edi supriadi :
senang ati asek ku
2026-08-21 13:13:20
0
mus.lim3945
@SLIM :
@@SLIM:usut terus perizinan di musi rawas.aku yakin masih banyak yg blm tebuka.khususnya perkebunan kelapa sawit.
2026-08-21 13:42:14
0
safrijuniorlhim
Safri Saka :
ini izin dgn perusahan perkebunan sawit mana ya? kok gak lengkap berita nya. pelaku nya juga gak ada
2026-08-21 11:31:13
0
tota_sormin
marwan dan Alif :
itu uang sebanyak itu apa di bagi rata sama rekan-rekan atau mau di kemanakan uang itu?
2026-08-21 12:45:31
0
rohandala
rehan rohandala :
🤔
2026-08-21 07:31:31
1
To see more videos from user @sripoku.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About