@om.emba1: PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA OPD PEMKAB GOWA DINILAI SEWENANG-WENANG, TUAI SOROTAN PUBLIK Pemerintahan daerah bukan perusahaan pribadi. Setiap keputusan terhadap pejabat ASN harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, prosedur, kewenangan, serta prinsip merit dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kebijakan Bupati Gowa terkait pemberhentian sementara sejumlah Kepala OPD dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan kepada publik. SEJUMLAH PEJABAT YANG DISEBUT TERDAMPAK: 1. Kepala Dinas Perhubungan 2. Sekretaris Daerah 3. Inspektur Inspektorat 4. Kepala BPKD 5. Sekretaris DPRD 6. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 7. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga 8. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 9. Kepala Bappeda 10. Asisten Administrasi Umum 11. Kepala BKPSDM 12. Kepala Bapenda 13. Kepala PTSP 14. Kepala Dinas Pendidikan 15. Kepala Dinas Perindag PUBLIK BERTANYA: Apakah pemberhentian sementara tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN #pengikut #sorotan #semuaorang #bupati
Peringatan cukup satu kali jangan sampai dua kali apalagi tiga kali, BUPATI harus mencopot dari jabatannya, ganti yg mau bekerja sesuai penuh rasa tanggungjawab
2026-08-22 00:18:52
1
74du :
bupatinya berkuasa jadi se'enaknya saja mecat orang... 😂😂😂😂
2026-08-22 10:03:34
0
Daeng Rahim :
gasskan Bu
2026-08-22 01:00:08
0
Andi888 :
Ada kah lowongan kepala dinas bu bupati 😂😂😂
2026-08-22 07:27:02
0
Nasir Nasir :
jika demikian hal,laluh dgn siapa yg menggantikan, apa bisa bupati bekerja sendiri , semakin kacau ajah gowa
2026-08-21 22:37:49
0
hernika :
mantap nya dih
2026-08-22 03:41:38
0
TETTA HDK :
BERITA ADU DOMBA.
LAGU LAMA
2026-08-21 21:05:26
0
DOKTER CINTA 03 :
Karena Bupatinya PEREMPUAN, dianggap lemah jadi di permainkan sm Staf, BUPATI HARUS TINDAK TEGAS, JGN PANDANG BULU yg lalai dari tugas/tanggungjawab COPOT dari jabatan
2026-08-22 00:12:46
1
To see more videos from user @om.emba1, please go to the Tikwm
homepage.