@notas_mag1cas: Luna - Zoé #zoe #musica #paratiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii #teladedico #paradedicar

notas_mag1cas
notas_mag1cas
Open In TikTok:
Region: CO
Friday 21 August 2026 18:22:57 GMT
1482824
192791
760
34375

Music

Download

Comments

cristhian.am16
©risthian•AM :
Ella se a ido 💔😞
2026-09-18 22:25:04
108
jct__q9
𝒞. :
mi luna 🥹
2026-08-30 00:53:24
7
amoadiego162839
✨🤓Dani🤓✨ :
me da pena enviárselo, chicas 😭
2026-09-21 04:50:10
7
aries22.1
luna 🌑 :
lo amo y un chingo pero el prefirió una santa
2026-09-11 07:25:12
128
mini_pek_2.6
mini_pek_$2.6 :
cuando sientes el abrazo de Dios y de Jesús y del espíritu santo al mismo tiempo es hermoso
2026-09-13 22:11:44
97
joshua.dilanvacap
☆🅹🅾🆂🅷🆄🅰☆ :
el amor es algo muy lindo y maravilloso 🥰🥰
2026-08-22 00:02:30
74
bastet_135
✨ Leena🌙 :
Lo extraño mucho pero es malo para mi vida
2026-09-11 03:09:13
73
gedeon2012a
gedi :
no tengo a quién dedicar
2026-09-05 10:55:25
15
leobm143
saki :
esa no
2026-08-23 22:53:26
127
sera.xph1nes
𝄞⨾𓍢ִ໋𝓐𝓰𝓪𝓽𝓪 ִֶָ🪽་༘ :
Esta canción fue la primera que le dedique, y siempre dijimos que sería nuestra canción, y ahora que terminamos, no me deja de aparecer
2026-09-10 12:26:58
24
mishellgarcia0208
🫶🏻 Ingrid Mish 💞 :
Quisiera poder tener el valor de enviárselo, a veces me gana el orgullo cuando dice cosas sin sentido sobre mí. Lo amo demasiado pero si él decide que no hay nada más que hacer, así será. Ya no le diré que no me deje. 😢💬❤️‍🩹
2026-08-29 03:52:13
5
ale.inroll
Alejandro Fernandez :
Esta canción representa un tiempo donde ella y yo imaginábamos un hij@.
2026-08-26 06:53:21
76
emilyfernandez1528
Emii💕.---3.45 :
esta musica me hace sentir y saber que tienes que dejar ir al Amor de tu vida para que sea Feliz con otra O otro... 🥺💔🥀🫤😭😭😭🗣️👌👌🙃
2026-09-15 01:42:08
7
jh._.jkj
✿̥̥۪۪۪۪𝆬͜͡Jhoselyn :
Sonreir para no llorar.
2026-08-26 19:21:06
15
luna_345491
luna_345 :
me enamore de alguien que no debi enamoranme
2026-09-29 18:57:35
6
luna_345491
luna_345 :
la mejor canción para enamorarse
2026-08-24 18:50:06
28
mafermfhg0
Mafer :
Lo quiero tanto pero el no quiere nada conmigo, solo nos hacemos compañía pero se que en algún momento eso terminará y el conseguirá a otra con la que si quiera estar
2026-09-03 17:22:08
10
chrismty1
Cuanta eliminada :
La extraño a no más poder, ya fue mía pero la perdí por mi inmadurez… pero la sigo extrañando a pesar de estos 5 meses de su ausencia.
2026-09-12 02:02:51
5
hello.1estef
Estefani Marbe🐤🐣 :
te amo
2026-10-16 00:01:47
2
user869668233
Jose :
La Termine, fue por mi paz mental 😕
2026-09-29 18:14:31
2
cristianvicente3
Cristian Vicente :
2026-08-27 06:12:40
4
mrgabriel213
ga 👻 :
cómo se llama la canción
2026-09-12 14:09:48
2
user4623x
la flaquita🤑 :
una cosa para todas la chicas como yo aguan esto nunca llores por un hombre el hombre te ama pero en silencio 😶 yo Ise esto cuando lo miro abraza ala que quieras pero eso sí yo abrazos a todos los chicos y el dise no ni ablarle ni. nada sii. entonces está celoso eso es mi reina. puedes yo llarar dime y lloramos juntas todas.
2026-09-26 22:58:39
2
To see more videos from user @notas_mag1cas, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di 128 desa Kabupaten Trenggalek diklaim telah rampung. Namun, Peraturan Bupati (Perbup) baru yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan Pilkades belum disahkan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Suhartoko, memastikan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelesaikan pembentukan panitia. Batas akhir pembentukan panitia jatuh pada Senin (2/11/2026). Suhartoko menyatakan seluruh desa telah menuntaskan tugas tersebut. “Insya Allah, semua sudah kerja,” ujar Suhartoko. Pembentukan Panitia Mengacu Aturan Peralihan Meski Perbup baru belum disahkan, Dinas PMD menyatakan pembentukan panitia tetap memiliki dasar hukum. Pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Trenggalek dan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan Undang-Undang Desa. “Itu ya dari PP apa, di Perda kita. Dasarnya Perda kita sama di PP 16 itu kan sudah-sudah terbit,” tuturnya. Pemkab Trenggalek juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 400.10.2/1473/406.018/2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Surat edaran tersebut mengaktifkan ketentuan peralihan dalam Pasal 170 Perda Nomor 8 Tahun 2026. Ketentuan itu memungkinkan pemerintah daerah tetap menggunakan Perbup Nomor 53 Tahun 2016. Penggunaan aturan lama berlaku sepanjang substansinya tidak bertentangan dengan regulasi terbaru. Perbup Baru Masih Menunggu Fasilitasi Pemprov Jatim Suhartoko menjelaskan, rancangan Perbup baru masih menjalani proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses verifikasi dan fasilitasi membutuhkan waktu karena banyaknya antrean rancangan produk hukum. Ribuan draf regulasi dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur harus melalui tahapan tersebut. Untuk mencegah keterlambatan tahapan Pilkades, Pemkab Trenggalek telah menyepakati penggunaan aturan peralihan bersama Pemprov Jatim, Komisi I DPRD Trenggalek, dan perangkat daerah terkait. Sementara itu, Pemkab Trenggalek telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2027. Dinas PMD Belum Pastikan Jadwal Pengesahan Meski pembentukan panitia telah rampung, kepastian pengesahan Perbup baru masih belum jelas. Saat ditanya mengenai target penyelesaian rancangan regulasi tersebut, Suhartoko mengarahkan konfirmasi kepada Bagian Hukum Setda Trenggalek. “Anu aja, ke Bagian Hukum. Ya, heeh. Karena di Bagian Hukum nggih,” jawabnya singkat. Belum disahkannya Perbup baru menjadi perhatian karena tahapan Pilkades terus berjalan. Panitia desa nantinya akan menghadapi proses verifikasi administrasi, penetapan daftar pemilih, hingga penyaringan bakal calon kepala desa. Tahapan tersebut membutuhkan pedoman teknis yang jelas. Tanpa kepastian regulasi, pelaksanaan di tingkat desa berpotensi menghadapi perbedaan penafsiran hingga sengketa.(CIA) #PilkadesTrenggalek2027 #DinasPMDTrenggalek #PerbupPilkades #BeritaTrenggalek #BiozTV
Pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di 128 desa Kabupaten Trenggalek diklaim telah rampung. Namun, Peraturan Bupati (Perbup) baru yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan Pilkades belum disahkan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Suhartoko, memastikan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelesaikan pembentukan panitia. Batas akhir pembentukan panitia jatuh pada Senin (2/11/2026). Suhartoko menyatakan seluruh desa telah menuntaskan tugas tersebut. “Insya Allah, semua sudah kerja,” ujar Suhartoko. Pembentukan Panitia Mengacu Aturan Peralihan Meski Perbup baru belum disahkan, Dinas PMD menyatakan pembentukan panitia tetap memiliki dasar hukum. Pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Trenggalek dan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan Undang-Undang Desa. “Itu ya dari PP apa, di Perda kita. Dasarnya Perda kita sama di PP 16 itu kan sudah-sudah terbit,” tuturnya. Pemkab Trenggalek juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 400.10.2/1473/406.018/2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Surat edaran tersebut mengaktifkan ketentuan peralihan dalam Pasal 170 Perda Nomor 8 Tahun 2026. Ketentuan itu memungkinkan pemerintah daerah tetap menggunakan Perbup Nomor 53 Tahun 2016. Penggunaan aturan lama berlaku sepanjang substansinya tidak bertentangan dengan regulasi terbaru. Perbup Baru Masih Menunggu Fasilitasi Pemprov Jatim Suhartoko menjelaskan, rancangan Perbup baru masih menjalani proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses verifikasi dan fasilitasi membutuhkan waktu karena banyaknya antrean rancangan produk hukum. Ribuan draf regulasi dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur harus melalui tahapan tersebut. Untuk mencegah keterlambatan tahapan Pilkades, Pemkab Trenggalek telah menyepakati penggunaan aturan peralihan bersama Pemprov Jatim, Komisi I DPRD Trenggalek, dan perangkat daerah terkait. Sementara itu, Pemkab Trenggalek telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2027. Dinas PMD Belum Pastikan Jadwal Pengesahan Meski pembentukan panitia telah rampung, kepastian pengesahan Perbup baru masih belum jelas. Saat ditanya mengenai target penyelesaian rancangan regulasi tersebut, Suhartoko mengarahkan konfirmasi kepada Bagian Hukum Setda Trenggalek. “Anu aja, ke Bagian Hukum. Ya, heeh. Karena di Bagian Hukum nggih,” jawabnya singkat. Belum disahkannya Perbup baru menjadi perhatian karena tahapan Pilkades terus berjalan. Panitia desa nantinya akan menghadapi proses verifikasi administrasi, penetapan daftar pemilih, hingga penyaringan bakal calon kepala desa. Tahapan tersebut membutuhkan pedoman teknis yang jelas. Tanpa kepastian regulasi, pelaksanaan di tingkat desa berpotensi menghadapi perbedaan penafsiran hingga sengketa.(CIA) #PilkadesTrenggalek2027 #DinasPMDTrenggalek #PerbupPilkades #BeritaTrenggalek #BiozTV

About