@bellababy_kids: cuti cuti weekend ni cuci mata untuk tambah koleksi baju kids pun best jugak kan 🫣 mengoda betul warna dark purple camnie , jom mommy teman kita dekat live dan follow : @aisyah_kids aisyah_kidshop & bellababy_kids 😍

BELLABABYKIDS
BELLABABYKIDS
Open In TikTok:
Region: MY
Saturday 22 August 2026 01:20:12 GMT
89
2
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @bellababy_kids, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Arif Gunadi, Eks Sekda & Pj Walikota yang Rumahnya Digeledah KPK |  BENGKULU – Nama Arif Gunadi kembali menjadi perhatian publik Bengkulu setelah rumah pribadinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 5 Agustus 2026. Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan penyidik membawa empat koper serta satu kardus dari rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu tersebut.  Namun, sebelum kembali muncul dalam rangkaian pemberitaan penegakan hukum, Arif Gunadi merupakan birokrat yang cukup panjang berkarier di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia diketahui lahir di Lebong Selatan dan mulai menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Bengkulu pada 2001. Kariernya kemudian berkembang melalui sejumlah posisi birokrasi hingga mencapai jabatan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu. Arif dilantik sebagai Sekda Kota Bengkulu pada Maret 2021 setelah sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu. Ia terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Saat itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta Arif memastikan kebijakan pemerintahan berjalan sesuai aturan serta mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak.  Dari posisi Sekda, perjalanan karier Arif kemudian membawanya ke kursi Pj Wali Kota Bengkulu. Ia dilantik pada 24 September 2023 untuk menggantikan Helmi Hasan yang mengakhiri masa jabatan sebagai wali kota. Arif menjalankan tugas tersebut hingga 20 Februari 2025, sebelum posisi kepala daerah definitif kembali diisi.  Masa Arif sebagai Pj Wali Kota juga tidak sepenuhnya berjalan tanpa sorotan. Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024. KASN pada 2024 merekomendasikan pemberian sanksi disiplin sedang terhadap Arif, berupa pemotongan tunjangan kinerja, berdasarkan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran netralitas.  Setelah tidak lagi menjabat Pj Wali Kota, Arif kembali berkarier sebagai birokrat. Pada saat rumahnya digeledah KPK, ia tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK di Bengkulu. Dalam pemberitaan ANTARA, penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Arif, tetapi rincian isi barang tersebut belum disampaikan secara resmi oleh KPK.  Nama Arif sebelumnya juga muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait penerimaan tenaga kerja lepas di lingkungan PDAM Kota Bengkulu. Pada April 2026, Arif hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut. Saat itu ia menerangkan kapasitasnya sebagai mantan dewan pengawas PDAM dan menyebut pernah memberikan disposisi terkait permintaan rekomendasi untuk masuk bekerja di PDAM. Dalam persidangan, salah satu terdakwa juga menyampaikan tudingan bahwa Arif menerima uang Rp 50 juta per bulan, namun pernyataan tersebut merupakan keterangan dalam persidangan dan bukan dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Arif dalam tindak pidana.  Kini, titik perhatian terhadap Arif bergeser dari rekam jejak birokrasi ke proses penyidikan KPK. Penggeledahan rumah bukan berarti Arif telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana. Sampai informasi yang tersedia saat ini, posisi hukumnya harus tetap dibaca dalam kerangka proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Rangkaian penggeledahan KPK di Bengkulu sendiri masih berkembang, termasuk penggeledahan sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.  Dengan demikian, perjalanan Arif Gunadi memperlihatkan dua sisi yang kini bertemu dalam satu garis waktu: karier panjangnya sebagai birokrat hingga pernah memimpin Kota Bengkulu sebagai Pj Wali Kota, dan perkembangan terbaru ketika rumahnya menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK. Apa yang ditemukan penyidik dan sejauh mana keterkaitan Arif dalam perkara yang sedang disidik masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus menunggu penjelasan resmi KPK. (Cik) #arifgunadi
Arif Gunadi, Eks Sekda & Pj Walikota yang Rumahnya Digeledah KPK | BENGKULU – Nama Arif Gunadi kembali menjadi perhatian publik Bengkulu setelah rumah pribadinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 5 Agustus 2026. Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan penyidik membawa empat koper serta satu kardus dari rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu tersebut. Namun, sebelum kembali muncul dalam rangkaian pemberitaan penegakan hukum, Arif Gunadi merupakan birokrat yang cukup panjang berkarier di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia diketahui lahir di Lebong Selatan dan mulai menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Bengkulu pada 2001. Kariernya kemudian berkembang melalui sejumlah posisi birokrasi hingga mencapai jabatan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu. Arif dilantik sebagai Sekda Kota Bengkulu pada Maret 2021 setelah sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu. Ia terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Saat itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta Arif memastikan kebijakan pemerintahan berjalan sesuai aturan serta mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Dari posisi Sekda, perjalanan karier Arif kemudian membawanya ke kursi Pj Wali Kota Bengkulu. Ia dilantik pada 24 September 2023 untuk menggantikan Helmi Hasan yang mengakhiri masa jabatan sebagai wali kota. Arif menjalankan tugas tersebut hingga 20 Februari 2025, sebelum posisi kepala daerah definitif kembali diisi. Masa Arif sebagai Pj Wali Kota juga tidak sepenuhnya berjalan tanpa sorotan. Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024. KASN pada 2024 merekomendasikan pemberian sanksi disiplin sedang terhadap Arif, berupa pemotongan tunjangan kinerja, berdasarkan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran netralitas. Setelah tidak lagi menjabat Pj Wali Kota, Arif kembali berkarier sebagai birokrat. Pada saat rumahnya digeledah KPK, ia tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK di Bengkulu. Dalam pemberitaan ANTARA, penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Arif, tetapi rincian isi barang tersebut belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Nama Arif sebelumnya juga muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait penerimaan tenaga kerja lepas di lingkungan PDAM Kota Bengkulu. Pada April 2026, Arif hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut. Saat itu ia menerangkan kapasitasnya sebagai mantan dewan pengawas PDAM dan menyebut pernah memberikan disposisi terkait permintaan rekomendasi untuk masuk bekerja di PDAM. Dalam persidangan, salah satu terdakwa juga menyampaikan tudingan bahwa Arif menerima uang Rp 50 juta per bulan, namun pernyataan tersebut merupakan keterangan dalam persidangan dan bukan dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Arif dalam tindak pidana. Kini, titik perhatian terhadap Arif bergeser dari rekam jejak birokrasi ke proses penyidikan KPK. Penggeledahan rumah bukan berarti Arif telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana. Sampai informasi yang tersedia saat ini, posisi hukumnya harus tetap dibaca dalam kerangka proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Rangkaian penggeledahan KPK di Bengkulu sendiri masih berkembang, termasuk penggeledahan sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dengan demikian, perjalanan Arif Gunadi memperlihatkan dua sisi yang kini bertemu dalam satu garis waktu: karier panjangnya sebagai birokrat hingga pernah memimpin Kota Bengkulu sebagai Pj Wali Kota, dan perkembangan terbaru ketika rumahnya menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK. Apa yang ditemukan penyidik dan sejauh mana keterkaitan Arif dalam perkara yang sedang disidik masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus menunggu penjelasan resmi KPK. (Cik) #arifgunadi

About