@tribuntimur.com: Tim URC Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial SS (33). Ia diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. SS ditangkap polisi di rumahnya di BTN Bonto Kamase, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid mengatakan, aksi pencurian terjadi Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban merupakan perempuan berinisial NA (49), seorang aparatur sipil negara (ASN). “Terduga pelaku ditahan setelah dilaporkan melakukan aksi pencurian,” kata AKP Andi Imran, Jumat (21/8/2026). Pencurian terjadi ketika korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Pelaku diduga mengambil kunci rumah korban di dalam pot bunga. Kunci itu kemudian digunakan untuk membuka pintu dan masuk ke dalam rumah. Setelah berada di dalam, pelaku mengambil dompet berisi uang tunai dan beberapa telepon seluler milik korban. Pelaku kemudian keluar melalui pintu depan dan kembali meletakkan kunci rumah di tempat semula. Korban baru mengetahui rumahnya telah dimasuki pencuri setelah kembali dari masjid. *Baca Berita Selengkapnya di Tribun-Timur.com Penulis: Samsul Bahri Editor: Fahrizal Syam
tribuntimurdotcom
Region: ID
Saturday 22 August 2026 05:57:49 GMT
Music
Download
Comments
dafzzx :
like pertama aku dan komentar
2026-08-22 06:05:20
0
RAJATA :
1
2026-08-22 06:07:52
0
dafzzx :
😁😁😁
2026-08-22 06:05:34
0
💥Doff ⚡ :
🗿🗿🗿
2026-08-22 06:07:47
0
To see more videos from user @tribuntimur.com, please go to the Tikwm
homepage.