@khader868: ഹൃദയം നൊന്തൊരു വേർപിരിയൽ; അമ്മയെ വൃദ്ധസദനത്തിലാക്കേണ്ടി വന്ന മകന്റെ കണ്ണീരിന് മുന്നിൽ സോഷ്യൽ മീഡിയ.. അമ്മയെ വൃദ്ധസദനത്തിലാക്കുന്ന മക്കളെ പലപ്പോഴും സമൂഹം കുറ്റപ്പെടുത്താറാണ് പതിവ്. എന്നാൽ, ഇപ്പോൾ സോഷ്യൽ മീഡിയയിൽ വൈറലാകുന്ന ഒരു വീഡിയോ അതിൽനിന്ന് വ്യത്യസ്തമായൊരു കാഴ്ചയാണ് മുന്നിലെത്തിക്കുന്നത്. അമ്മയെ വൃദ്ധസദനത്തിലാക്കേണ്ടി വന്ന വേദനയിൽ പൊട്ടിക്കരയുന്ന മകന്റെ ദൃശ്യങ്ങളാണ് ഏവരുടെയും മനസ്സ് നൊന്തുപോകാൻ കാരണമാകുന്നത്. അമ്മയെ വീട്ടിൽ തന്നെ പരിചരിക്കാൻ കഴിയാത്ത സാഹചര്യത്തിലാണ് കൂടുതൽ സുരക്ഷിതവും സന്തോഷകരവുമായ അന്തരീക്ഷം ലഭിക്കുമെന്ന പ്രതീക്ഷയിൽ അവരെ വൃദ്ധസദനത്തിലാക്കേണ്ടി വന്നതെന്ന് യുവാവ് കണ്ണീരോടെ പറയുന്നതാണ് വീഡിയോയിൽ കാണുന്നത്. അമ്മയെ ഉപേക്ഷിക്കാനുള്ള മനസ്സുകൊണ്ടല്ല, സാഹചര്യങ്ങൾക്കുമുന്നിൽ നിസ്സഹായനായതുകൊണ്ടാണ് ആ തീരുമാനമെന്ന് വ്യക്തമാക്കുന്ന മകന്റെ വാക്കുകൾ പലരുടെയും കണ്ണ് നിറയ്ക്കുകയാണ്. എല്ലാ വേർപിരിയലുകൾക്കും പിന്നിൽ സ്നേഹമില്ലായ്മയോ സ്വാർത്ഥതയോ മാത്രമാകണമെന്നില്ല. ചിലപ്പോൾ ഏറ്റവും പ്രിയപ്പെട്ടവരെ പോലും അകറ്റിനിർത്തേണ്ടിവരുന്ന വേദനാജനകമായ സാഹചര്യങ്ങളും ജീവിതത്തിലുണ്ടാകാം. അമ്മയെ പിരിയേണ്ടിവന്ന ആ നിമിഷത്തിൽ നിയന്ത്രിക്കാനാകാതെ കരയുന്ന മകന്റെ വേദനയാണ് ഇപ്പോൾ സോഷ്യൽ മീഡിയ ഏറ്റെടുത്തിരിക്കുന്നത്.❤️

Khader
Khader
Open In TikTok:
Region: IN
Saturday 22 August 2026 19:38:59 GMT
9986
216
10
3

Music

Download

Comments

shamsudheenshamsu475
Shams :
അമ്മയേ ഇത് വരേയും താങ്കൾ ഒറ്റക്ക്നോക്കിയല്ലോ താങ്കളാണ് റിയൽ ഹീറോ
2026-08-22 21:08:35
2
bijuthomas701
BIJU THOMAS701 :
♥️
2026-08-23 03:21:22
0
syamu.syamu6
Syamu Syamu :
🤲
2026-08-23 02:33:51
0
user1471586293460
🆂︎🅰︎🅻︎🅸︎🅼︎ 🅰︎🅻︎🆄︎🆅︎🅰 :
2026-08-22 21:41:06
0
user8185834700091
siddique :
🥰🥰🥰
2026-08-23 03:41:40
0
subhash.nimi
Subhash Nimi :
👍🥰🥰
2026-08-23 03:23:30
0
mathewshijusaiju1234
shiju. T. :
🙏🏻🙏🏻🙏🏻❤️
2026-08-22 22:56:34
0
user1471586293460
🆂︎🅰︎🅻︎🅸︎🅼︎ 🅰︎🅻︎🆄︎🆅︎🅰 :
🤲🤲🤲
2026-08-22 21:40:15
0
user65gafoorrakuae
gafoor 𝚛𝚊𝚔 :
👍👍🌹
2026-08-22 21:30:59
0
user8572899924751
সৌদি প্রবাসী ❤️❤️‍🩹❤️ :
😂😂😂
2026-08-22 19:57:32
0
sheejaqasp
🦋🦋Sheeja_Qatar🦋🦋 :
🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻😢😢
2026-08-23 04:01:54
0
To see more videos from user @khader868, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Rektor Unsoed Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. OTT dilakukan KPK pada Kamis (20/8/2026) di Purwokerto dan Jakarta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka, yakni Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq. KPK mengungkap tiga klaster dugaan tindak pidana. Pertama, Norman diduga meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, meski calon mahasiswa tersebut akhirnya tidak lolos. Kedua, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi Rp680 juta dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri 2025 dan 2026. Uang tersebut diduga dihimpun Mulyono untuk kepentingan Akhmad Sodiq, termasuk sebagian yang digunakan membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono. Klaster ketiga terkait dugaan penerimaan sekitar Rp1,12 miliar oleh Eko Sumanto dari pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa. KPK menyebut praktik tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq. Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta. Keenam tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sumber: DetikNews
Rektor Unsoed Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. OTT dilakukan KPK pada Kamis (20/8/2026) di Purwokerto dan Jakarta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka, yakni Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq. KPK mengungkap tiga klaster dugaan tindak pidana. Pertama, Norman diduga meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, meski calon mahasiswa tersebut akhirnya tidak lolos. Kedua, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi Rp680 juta dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri 2025 dan 2026. Uang tersebut diduga dihimpun Mulyono untuk kepentingan Akhmad Sodiq, termasuk sebagian yang digunakan membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono. Klaster ketiga terkait dugaan penerimaan sekitar Rp1,12 miliar oleh Eko Sumanto dari pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa. KPK menyebut praktik tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq. Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta. Keenam tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sumber: DetikNews

About