@jasaurussertipikattanah: Proses balik nama turun waris sebenarnya enggak serumit yang dibayangkan kalau syaratnya lengkap! Ini dia langkah ringkas yang wajib kamu tahu: 1️⃣ Urus Surat Keterangan Waris (SKW) di desa/kelurahan & kecamatan. 2️⃣ Bayar pajak BPHTB Waris (biasanya ada keringanan/ptkp dibanding jual beli biasa). 3️⃣ Siapkan dokumen utama: Sertifikat Asli, KTP & KK seluruh ahli waris, Akta Kematian, dan bukti bayar PBB. 4️⃣ Daftarkan langsung ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat. 💡 Tips Penting: Jangan ditunda-tunda! Semakin lama ditunda, makin rentan terjadi sengketa antar ahli waris atau berkas lama hilang. Save video ini biar nggak bingung pas mau urus nanti! Ada yang lagi ngurus juga? Tulis pertanyaan kamu di kolom komentar ya! 👇 #TurunWaris #SertifikatTanah#tiktok#fypシ