@lum1nous77:

lum1nous77
lum1nous77
Open In TikTok:
Region: BY
Sunday 23 August 2026 13:10:42 GMT
3727
152
3
10

Music

Download

Comments

user4602736723847
Talent_VinDen :
сила партнёрки
2026-08-23 13:49:17
3
komo1.2
como1.2 :
пантера уже потенциала
2026-08-23 14:00:27
0
tema3233
t :
пантера быстрая панамера
2026-08-23 15:34:25
0
To see more videos from user @lum1nous77, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Air mata pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an, Ustazah Diyana Indah Sari, tidak terbendung saat melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo di Ruang Rapat B Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (2/11/2026). Diyana mengaku lelah secara fisik dan mental karena harus berulang kali menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya bersama para santriwati.
Air mata pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an, Ustazah Diyana Indah Sari, tidak terbendung saat melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo di Ruang Rapat B Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (2/11/2026). Diyana mengaku lelah secara fisik dan mental karena harus berulang kali menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya bersama para santriwati. "Kami sungguh sangat lelah fisik dan juga trauma yang sangat berat. Jadi, jika harus berulang untuk menceritakan kronologi, jujur sangat berat bagi kami," ujar Diyana sambil menangis sesenggukan. Diyana menilai hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga bertindak sewenang-wenang. Pihaknya pun mendesak agar pimpinan kepolisian di tingkat Polda dan Polres bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. "Kami berharap Kapolda dan Kapolres bisa dicopot jabatannya," tegasnya. Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, bersama tiga orang perwira anak buahnya resmi dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul polemik tindakan penggeledahan kontroversial di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, yang terjadi pada 27 Oktober 2026 lalu. Selain dicopot dari posisinya, AKBP Andika bersama Kasat Reserse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. "Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11). Dalam keterangannya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan mendalam atas insiden penyisiran di kompleks ponpes putri tersebut. Trunoyudo menegaskan, tindakan tegas berupa penonaktifan ini diambil merespons laporan dan keluhan publik terkait trauma psikologis yang dialami para santriwati serta pengasuh pondok. Penulis: Khistian & Umayna Editor Video: Syamsul Produser: Indyra Yasmin #TirtoDaily #Santri #Pengurus #PonpesHamalatulQuran #PolresSukoharjo

About