@tribuntimur.com: TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati menyimpan kartu debit saat bepergian. Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial FR menjadi korban pembobolan saldo akibat kartu debit miliknya tercecer. Peristiwa yang terjadi pada 10 Juli 2026 lalu itu, telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Laporannya bernomor: LP/B/1653/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan. Dalam laporan tersebut disebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian biasa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 476. Rara