@lunie_content: بفرست براش . . . . . . . #fyp #xyzbca #wlw #فوریو

Lunie
Lunie
Open In TikTok:
Region: IR
Sunday 23 August 2026 20:03:16 GMT
21341
4050
118
1019

Music

Download

Comments

kurd93302
S★ :
ریپوست کردنش ریسکیه😭
2026-08-27 22:52:40
5
as13898989
S :
-امم ریپوست کردنش ریسکیه..؟!
2026-08-27 22:29:55
1
kanxjbsgsbkxb
💤 :
این که ریپوست کردم ریسک بزرگی کردم؟
2026-08-27 11:35:29
59
asal_a777
Asal🦋 :
نه براش نمیفرستم چون میترسم از دستش بدم(یکبار گند زدم دیگه نه)
2026-08-27 23:13:24
16
delaram.yazdani
deli(ᗒᗣᗕ)՞ :
داداش عادیع منو دوستم هربار همو میبوسیم برای خدافظی 💔😭
2026-08-27 22:08:07
4
bardia.bahadori
Rip_Bardia :
جاوید نام شد
2026-08-28 00:01:16
3
gl._.zizi
zizi :
من لباشو میخواستم، اعتراف که کردم، دیگه نتونستم حتا لمسش هم کنم🥲💔
2026-08-27 19:44:23
3
shahbagy1
c.ai :
می ترسمممم بلاک شممم😭😭
2026-08-27 18:19:09
7
jimin_jk_jikok
jimin :
عرررر براش فرستادممم😭😝
2026-08-27 23:46:06
5
asal_editor
As15km :
رپیوست کردن خطریه😍
2026-08-27 11:01:05
9
parasto.seydavi7
𝓟𝓪𝓻𝓪𝓼𝓽𝓸𝓸 :
تگش کنم؟
2026-08-27 11:13:43
0
sarina.h14
Sarina :
میترسم تگش کنم
2026-08-27 23:43:48
1
heyli_505
بنده زن دارم😼🤙🏻 :
میترسم بلاک شم😀👍🏻
2026-08-27 21:53:15
1
zoha00910
zoha :
کاش بتونم ریپوست کنم
2026-08-28 00:59:29
1
elx_720
𝑹𝑶𝑵𝑨𝑳𝑫𝑶 :
کاش میشد واسش بفرستم
2026-08-27 23:28:08
2
linaa_14610
!! lilith 😹 :
می خوام تگش کنم..-
2026-08-27 21:03:59
1
zaniar.jalalinezh
I'M • CR7 :
دیگه نمیشه
2026-08-28 00:40:36
0
abolfazel64
gameholic :
آقا ریپوست کن بره اقااااا
2026-08-28 05:18:10
1
anaaawyyyy
✨🐈‍⬛ :
یکی دیگه رو دوست داره🫠👍🏻
2026-08-28 01:15:58
0
parnianrasouli
parnianrasouli :
عوا نه خودش دوس دختر داره😂😂😂😂😌
2026-08-27 16:56:09
0
To see more videos from user @lunie_content, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

10 Tuntutan Diselesaikan, Mantan Karyawan Minta Maaf, Perkara PT BST Berakhir Damai |  Bengkulu – Perkara yang sebelumnya membawa perselisihan antara PT BST dan sejumlah mantan karyawannya hingga ke Polda Bengkulu akhirnya berujung damai. Mediasi yang difasilitasi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Rabu 26 Agustus 2026 siang, menghasilkan kesepakatan bersama kedua pihak. Kesepakatan itu membuka jalan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Pihak PT BST selaku pelapor disebut akan segera mencabut laporan yang sebelumnya dibuat, sehingga perkara yang sempat diproses secara hukum dapat dihentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Perwakilan mantan karyawan yang sebelumnya dilaporkan, Rapiyanto, menyatakan seluruh persoalan yang sebelumnya menjadi tuntutan mereka kini telah diselesaikan. Dari sekitar 10 hingga 11 tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada PT BST, menurutnya, seluruhnya telah mendapat penyelesaian. “Diantaranya, 10 tuntutan sudah diselesaikan dan semua tuntutan kami sudah diselesaikan. Apa yang kami butuhkan sudah diselesaikan dan kami berterima kasih kepada PT BST,” ujar Rapiyanto. Ia mengatakan penyelesaian tuntutan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan yang akhirnya mempertemukan kedua pihak di meja mediasi. Setelah hak dan tuntutan yang sebelumnya dipersoalkan diselesaikan, para mantan karyawan pun menyampaikan sikap untuk mengakhiri perselisihan. Selain mengklarifikasi persoalan yang sebelumnya disampaikan, Rapiyanto secara pribadi dan mewakili rekan-rekannya juga meminta maaf kepada PT BST atas sejumlah ucapan maupun pernyataan yang muncul selama perselisihan berlangsung. Permintaan maaf itu termasuk terkait penyebutan persoalan gaji yang sebelumnya disebut belum dibayarkan selama dua hingga tiga bulan. “Saya secara pribadi dan bersama kawan-kawan meminta maaf atas kesalahan atau ucapan yang telah kami lakukan. Ada terucap bahasa masalah gaji sampai dua atau tiga bulan, kami meminta maaf atas kesalahan kami,” kata Rapiyanto. Sebelumnya, perselisihan soal keterlambatan pembayaran hak pekerja sempat berujung laporan pidana dari pihak PT BST terhadap salah seorang mantan karyawan. Kini, setelah tuntutan diselesaikan dan kedua pihak sepakat berdamai, laporan tersebut akan dicabut sebagai bagian dari proses penyelesaian melalui restorative justice. (Cik) #ptbst #mantankaryawan #ptbengkulusamudrateknik #poldabengkulu
10 Tuntutan Diselesaikan, Mantan Karyawan Minta Maaf, Perkara PT BST Berakhir Damai | Bengkulu – Perkara yang sebelumnya membawa perselisihan antara PT BST dan sejumlah mantan karyawannya hingga ke Polda Bengkulu akhirnya berujung damai. Mediasi yang difasilitasi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Rabu 26 Agustus 2026 siang, menghasilkan kesepakatan bersama kedua pihak. Kesepakatan itu membuka jalan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Pihak PT BST selaku pelapor disebut akan segera mencabut laporan yang sebelumnya dibuat, sehingga perkara yang sempat diproses secara hukum dapat dihentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Perwakilan mantan karyawan yang sebelumnya dilaporkan, Rapiyanto, menyatakan seluruh persoalan yang sebelumnya menjadi tuntutan mereka kini telah diselesaikan. Dari sekitar 10 hingga 11 tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada PT BST, menurutnya, seluruhnya telah mendapat penyelesaian. “Diantaranya, 10 tuntutan sudah diselesaikan dan semua tuntutan kami sudah diselesaikan. Apa yang kami butuhkan sudah diselesaikan dan kami berterima kasih kepada PT BST,” ujar Rapiyanto. Ia mengatakan penyelesaian tuntutan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan yang akhirnya mempertemukan kedua pihak di meja mediasi. Setelah hak dan tuntutan yang sebelumnya dipersoalkan diselesaikan, para mantan karyawan pun menyampaikan sikap untuk mengakhiri perselisihan. Selain mengklarifikasi persoalan yang sebelumnya disampaikan, Rapiyanto secara pribadi dan mewakili rekan-rekannya juga meminta maaf kepada PT BST atas sejumlah ucapan maupun pernyataan yang muncul selama perselisihan berlangsung. Permintaan maaf itu termasuk terkait penyebutan persoalan gaji yang sebelumnya disebut belum dibayarkan selama dua hingga tiga bulan. “Saya secara pribadi dan bersama kawan-kawan meminta maaf atas kesalahan atau ucapan yang telah kami lakukan. Ada terucap bahasa masalah gaji sampai dua atau tiga bulan, kami meminta maaf atas kesalahan kami,” kata Rapiyanto. Sebelumnya, perselisihan soal keterlambatan pembayaran hak pekerja sempat berujung laporan pidana dari pihak PT BST terhadap salah seorang mantan karyawan. Kini, setelah tuntutan diselesaikan dan kedua pihak sepakat berdamai, laporan tersebut akan dicabut sebagai bagian dari proses penyelesaian melalui restorative justice. (Cik) #ptbst #mantankaryawan #ptbengkulusamudrateknik #poldabengkulu

About