@rakyatmalukuonline: Sebanyak 60 pasangan mengikuti pelayanan terpadu status hukum perkawinan dan administrasi kependudukan yang digelar Pemerintah Kota Ambon bersama Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A dan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Senin 24 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi tiga lembaga dalam membantu masyarakat, khususnya pasangan yang telah melangsungkan pernikahan namun belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi oleh negara. Baca selengkapnya di: RakyatMaluku.fajar.co.id #beritaterkini #rakyatmaluku #ambon #maluku