@pikiranrakyat: Rekening Donasi Aksi Warga Pati Disebut Diblokir, Polda Metro: Hanya Penundaan Transaksi Persiapan aksi warga Pati yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 sempat terganggu setelah rekening yang digunakan untuk menghimpun donasi disebut diblokir. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening. “Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026). Budi mengatakan, penundaan transaksi mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Dalam ketentuan tersebut, penundaan transaksi dalam proses penyelidikan berlangsung sekitar lima hari kerja. Ia menegaskan, selama masa penundaan transaksi, rekening tersebut tidak disita. Setelah masa lima hari kerja berakhir, rekening dikembalikan kepada pemiliknya. “Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik,” ujarnya. Polda Metro Jaya juga tengah mendalami tujuan penghimpunan dana yang dilakukan melalui rekening tersebut. Penyelidik disebut sedang meminta klarifikasi serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial. Budi menyebut langkah tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai penghimpunan dana. Ia merujuk Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). “Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa. Penyelidik juga berkoordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial,” kata Budi. Asahat Edi/PRMN
pikiranrakyat
Region: ID
Monday 24 August 2026 11:11:36 GMT
Music
Download
Comments
anisbaswedan :
sudah berkali kali di katakan kalo jangan pernah peduli dengan donasi dari pemerintah..
2026-08-24 11:22:13
3
☞..ALDO..☜ :
dzolim itu manusia...blm aja kena karmanya
2026-08-24 12:26:25
2
sutris93 :
penundaan transaksi 😂 bayangin aj bisa kaya gtu
2026-08-24 13:00:51
0
ASAK MASEK :
klo penundaan transaksi kenapa isinya dikosongkan
2026-08-24 12:51:51
0
farhan_imuet :
yang takut RUU PERAMPASAN ASET SIAPA SIH DPR APA POLISI ATAU MANDIRI😂
2026-08-24 13:10:59
0
Mancuy :
penjelasan yg gak masuk akal
2026-08-24 12:44:07
0
Spy×Bochan :
rekening di blokir, orangnya di tangkap, rekeningnya di kuras abis itu, mantabbbb kali
2026-08-24 13:15:25
1
Rian Andy :
PENUNDAAN SAMPAI TANGGAL 27 SELESAI BIAR KGA DEMO MAKANYA DITUNDA TRANSAKSINYA WKWKWK
2026-08-24 13:38:36
0
Boys Asoyy :
Copot nii
2026-08-24 12:58:53
0
yudin1983wahyu :
masih percaya coklat 😂😂
2026-08-24 12:43:40
0
auliaelmiaulia :
y.....allah benar2 sakit degar berita di ibdonesia ini tdk usa lg nabung di bank mandiri
2026-08-24 15:13:29
0
gondesfarm1 :
ribet ruwet
2026-08-24 13:16:46
0
Fatori_96,♍ :
mles dengerin ,,
2026-08-24 13:03:27
0
Agus Pram :
SEJAK KAPAN POLRI BLOKIR2
INI LEBIH KEJAM DARI ORDE BARU
2026-08-24 12:19:31
0
gfdds :
biar apa si di tunda²
2026-08-24 13:30:26
0
Koetiel :
jad takut nabung di bank mandiri 😌
2026-08-24 12:48:17
0
p lagi apa :
pertama bang
2026-08-24 11:14:14
0
deny ardhiantomax :
Ngeri nih punya rekening mandiri. Izin pengadilanpun ga ada
2026-08-24 12:51:32
0
Oasis :
😂😂😂😂😂😂😂
2026-08-24 12:30:23
0
➍⓿➍🅽🅾🆃🅵🅾🆄🅽🅳 :
duit koruptor didiemin pak? sehat banget negara ini
2026-08-24 13:29:00
0
Angkringan Jogja :
Punya dana di bank pemerintah ngeri juga ya
2026-08-25 05:27:55
0
sofyan :
pasalnya it bnar.cm cara kerja penegak hukum lh.yg bobrok.
2026-08-24 15:45:24
0
JuAra jAmbU :
pRETT.....
2026-08-24 12:33:36
0
♈ 🔥4ever@lim's🔥 🇲🇨 :
oalah aku baru paham
2026-08-24 11:19:29
0
To see more videos from user @pikiranrakyat, please go to the Tikwm
homepage.