@rusdysengbac: Paripurna DPRD Tanggamus Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi Soroti Tanggung Jawab kepada 638 Ribu Warga TANGGAMUS — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (24/8/2026), yang mengagendakan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 serta penyampaian KUA dan PPAS APBD 2027, tak dapat melanjutkan agenda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, hanya 21 anggota yang hadir. Sementara 24 anggota tidak hadir, terdiri dari dua orang karena sakit dan 22 orang dengan keterangan izin. Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim menyatakan rapat tidak memenuhi kuorum sehingga agenda akan dijadwalkan kembali. Kondisi tersebut mendapat sorotan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam pembahasan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Menurut Bupati, legislatif memiliki tanggung jawab dalam memberikan legitimasi dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah, sementara eksekutif menjalankan program dan kebijakan pembangunan. Saleh mengingatkan agar proses pembahasan anggaran tidak terhambat karena rapat yang tidak memenuhi kuorum. Menurutnya, keterlambatan pembahasan anggaran dapat berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab terhadap sekitar 638 ribu warga Tanggamus. Karena itu, ia berharap seluruh unsur pemerintahan menjalankan mandat masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan publik. Ia juga meminta persoalan politik maupun kepentingan internal tidak menghambat proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Usai Bupati menyampaikan keterangannya, anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan menyampaikan pendapat bahwa tidak terpenuhinya kuorum merupakan persoalan internal di tubuh DPRD, bukan persoalan antara legislatif dan eksekutif. Nuzul menegaskan ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut bukan disebabkan persoalan dengan Bupati maupun pemerintah daerah. Sementara itu, berdasarkan surat yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, Bupati Tanggamus telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027 melalui surat Nomor 090/2449/IVIII/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim, didampingi Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin. Karena belum memenuhi kuorum, agenda paripurna selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh DPRD Kabupaten Tanggamus. #Tanggamus #PemkabTanggamus #DPRDTanggamus #BupatiTanggamus #SalehAsnawi @KOMINFO TANGGAMUS @POLDA LAMPUNG @Humas Polres Tanggamus @bpbdtanggamus @Indonesian all star[RSS]⭐ @Barisan zulkifli hasan
Rusdy Sengbac
Region: ID
Monday 24 August 2026 12:45:31 GMT
Music
Download
Comments
Hj.sri jayusman :
KLW wilayah ga dibangun ..bupati yg disalahkan oleh rakyat..tp DPR ga hadir,ga ketuk palu mn bisa pembangunan itu berjalan..ada apa ya...atw kurang apa ya ..untuk dewan yg hadir PJ umur murah rejeki,sehat sll semoga ALLAH' SWT sll melindungi 🙏
2026-08-27 09:42:53
1
mei4444 :
kalo DPRD gak jadi mungkin gak punya ongkos
2026-09-01 23:33:55
1
saipul anwar :
coba ketua partai nya klarifikasi permslahan internal apa smpai rapat paripurna tidak di hadiri oleh anggota dewan nya.. tugas wartawan tuhhh mnanyakan..
2026-08-25 04:35:03
1
M GILAS :
pemain lama 😄 pening
2026-08-24 13:05:36
0
Maryadi_212 :
lagu lama kaset baru 😆
2026-08-24 13:44:44
0
Bang Kiray :
😁😁😁
2026-08-24 14:15:20
1
To see more videos from user @rusdysengbac, please go to the Tikwm
homepage.