@polsek_bacip: Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H., beserta jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga sebagai penjual obat keras tertentu (OOT) jenis Tramadol dan obat berlogo MF. Penindakan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, di depan TPS Sumbersari, Jalan Sumber Asih, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 97 butir obat merek Tramadol, 70 butir obat warna kuning berlogo MF, serta uang tunai sebesar Rp677.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan. Selanjutnya, terhadap terduga beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Jika wargi bandung butuh bantuan silahkan hub : DM IG : Polrestabes Bandung Call Center : 110 Call Center Prabu : 081818612889 Follow juga akun [email protected] agar semakin banyak informasi yang dapat kami terima dari wargi kota Bandung. @prabowo @listyosigitprabowo @habiburokhmanjkttimur @kapolda.jawabarat @dedimulyadi71 @hmfarhanbdg @ntmc_polri @rtmcpoldajabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humaspolrestabesbandung @simrestabesbdg @polrestabesbandung @infobdgcom @prfmnews @bandung.banget @infobandungkota @halobandung @infobandung_ @pikiranrakyat