@ttkac105: #tiktokshop #fabrica #oferta

Ttkac105
Ttkac105
Open In TikTok:
Region: BR
Monday 24 August 2026 23:45:43 GMT
3587
15
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @ttkac105, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22) di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/8). Dia ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat terkait adanya dugaan aktivitas seorang pria dan wanita yang mengedarkan vape mengandung narkotika.  Usai lakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku dan menggeledah indekos kedua pelaku di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Ditemukan 5 vape narkotika dan uang pecahan 15 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 66 juta yang tersimpan di brankas diduga hasil penjualan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, FCB berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar, sedangkan kekasihnya berinisial N (35) berperan mengedarkan. Sebelum ditangkap, pelaku FCB bawa 40 vape narkotika dengan modus menyelipkannya ke dalam lipatan baju yang tersusun di koper hingga tidak terdeteksi mesin X-ray di Bandara. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan awal FCB membawa vape narkotika pada Juli 2026. Barang tersebut laku terjual berkat bantuan N. Rata-rata pembeli narkotika tersebut merupakan teman dari pelaku N yang berada di Kota Medan. Catatan redaksi: Konten menampilkan beberapa visual yang telah diblur, mengikuti kondisi aset asli dari sumber yang memang sudah diblur. 📸: Dok. Polrestabes Medan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠📝: newsupdate | update | news | vidol | R169 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22) di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/8). Dia ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat terkait adanya dugaan aktivitas seorang pria dan wanita yang mengedarkan vape mengandung narkotika. Usai lakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku dan menggeledah indekos kedua pelaku di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Ditemukan 5 vape narkotika dan uang pecahan 15 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 66 juta yang tersimpan di brankas diduga hasil penjualan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, FCB berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar, sedangkan kekasihnya berinisial N (35) berperan mengedarkan. Sebelum ditangkap, pelaku FCB bawa 40 vape narkotika dengan modus menyelipkannya ke dalam lipatan baju yang tersusun di koper hingga tidak terdeteksi mesin X-ray di Bandara. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan awal FCB membawa vape narkotika pada Juli 2026. Barang tersebut laku terjual berkat bantuan N. Rata-rata pembeli narkotika tersebut merupakan teman dari pelaku N yang berada di Kota Medan. Catatan redaksi: Konten menampilkan beberapa visual yang telah diblur, mengikuti kondisi aset asli dari sumber yang memang sudah diblur. 📸: Dok. Polrestabes Medan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠📝: newsupdate | update | news | vidol | R169 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About