@kumparan: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang PBPH setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan seluas total 1.511,55 hektare di areal yang mereka kelola di Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur. Lima perusahaan dikenai sanksi Paksaan Pemerintah. Sementara PT MPK mendapat sanksi lebih berat berupa Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran di arealnya terjadi secara luas dan berulang. Berdasarkan hasil pengawasan, PT WEL memiliki areal terbakar terluas mencapai 760,51 hektare, disusul PT MPK seluas 394,83 hektare. Pemeriksaan mencakup kesiapan pengendalian karhutla, mulai dari regu pemadam, peralatan, sumber air, hingga sistem deteksi dini. Kemenhut menyatakan perusahaan wajib melakukan perbaikan sistem pengendalian kebakaran dan pemulihan areal terdampak. Jika kewajiban tidak dipenuhi, sanksi dapat ditingkatkan hingga pencabutan izin. Proses pidana juga tetap dapat berjalan apabila ditemukan unsur tindak pidana. 📸: Dok. Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R176 | E099 #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Tuesday 25 August 2026 09:58:00 GMT
Music
Download
Comments
kucing terbang :
yaa paling yg berafiliasi dgn pemerintah tdk kena😁
2026-08-25 10:15:54
0
al :
dibekukan doang??? paling juga pas mereda langsung dikasih izin lagi 😒
2026-08-25 10:45:06
0
Duta Clothing Indonesia :
1 ditumbalin , 5 perusahaan selamat 🤣
2026-08-25 10:49:36
3
seniorHighSchooL :
sat
2026-08-25 10:43:17
0
Anka No Other :
jujur janggal
2026-08-25 11:08:11
0
mylope :
seharusnya masuk penjara pak.. hukum, setimpal atas perbuatanya membakar hutan
2026-08-25 12:37:58
0
shang :
beku aja? mrk tinggal bikin PT baru. bui lah😂😂
2026-08-25 10:06:20
2
Zackbks :
di sanksi, tapi uang perusahaannya tak diblokir bank.
2026-08-25 10:47:52
0
Kurman Singh :
sanksi ringan..operasional tetap jalan...gak bikin jera..cabut ijinnya kalau berani
2026-08-25 23:13:50
0
Sudarto Darto :
kalau di. Bui AtM mandek donk jadi dibekukan dulu mungkin juga nanti di serahkan kepada orang" pagar laut kan manau tau mau merasakan memagar hutan hehehe mana gua tehe hehehe
2026-08-25 13:07:27
0
Elisabeth chan :
sebutkan perusahaan mn aja ,jgn cuma angka,terus punya siapa luas lahan berapa,
2026-08-25 11:43:21
0
Erulogic :
jgn dibekuin aja. d hapus izinnya dan minta pertanggung jawaban dan tanam lg pohon bukan sawit 😑
2026-09-03 03:46:58
0
lala :
hmhmpp di aceh awal2 gtu jg pak🤭🤭
2026-08-25 10:09:09
0
@ap.logistic :
2026-08-25 13:07:39
0
HoneyBee :
perusahaan saingan bakal kena dampaknya ketika msh 63rk#454. 🤣
2026-08-26 02:49:36
0
tatia.ar :
loch...harus nya di pidana, plus harus tanamin pohon itu lahan yg terbakar dan taruhnlagi satwa2 liar yg langka setelah penanaman hutan itu kembali😡
#hutan #savegajah #savesatwaliar
2026-08-25 11:32:08
0
Yudigital Studio :
apakah biar keliatan ada kerjaan?
2026-08-25 11:39:25
0
AL-Fatih :
gitu doang sanksi y kenapa gak di hukum mati aja pelakunya .
2026-08-25 10:11:04
0
y-Laan 💋 :
@Y-Laan:Mohon bantuan buat di follow akun sya, affiliate pemula. dijamin follback 😁
2026-08-25 10:06:50
0
Suyanto Suyanto :
😂😂😂
2026-08-25 10:15:36
0
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.