@tribunnews: Kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp3,5 miliar yang menjerat presenter Ruben Onsu masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, menyebut kedua pihak sejatinya ingin menyelesaikan masalah secara damai. "Kami sepakat bahwa dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini, kami mengedepankan tabayyun," ujarnya, Senin (24/8/2026). Tabayyun berarti mencari kejelasan sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Machi menegaskan komunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Ramzi, sudah terjalin baik. Keduanya sepakat mengedepankan mediasi tanpa melanjutkan ke persidangan. Dalam kesepakatan, Ruben diminta mengganti kerugian Rp3,5 miliar ditambah bunga hingga total Rp4,4 miliar. "Fokusnya pengembalian ganti kerugianlah," jelas Machi. Kedua pihak kini berupaya mencari titik temu agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan tanpa perselisihan. Apakah menurut Anda jalur damai dengan ganti rugi bisa menjadi solusi terbaik dalam kasus dugaan penipuan, atau tetap harus dibawa ke persidangan demi kepastian hukum? #MachiAhmad #RubenOnsu #Ramzi #KasusPenipuan
Tribunnews
Region: ID
Tuesday 25 August 2026 15:47:38 GMT
Music
Download
Comments
Sayangmu🌼 :
ohhh yg ini ternyata kata ki macan, emang betul ye si sarkawi mencoba melobi oknum buat menjadikan "pinjaman" sebagai "penipuan/penggelapan"
2026-08-25 15:57:38
3
zyanz :
pertama
2026-08-25 15:50:26
0
Sri Yuningsih :
2026-08-25 16:03:00
0
Handayanie :
ah gk seru, spill dlu donk siapa pelapor ny ko.. enak bgt udh sebar berita malah tau2 damai..
2026-08-25 16:59:51
0
yanto :
akhirnya nya
2026-08-25 16:56:15
0
Tongkol_jure :
sepi
2026-08-25 15:54:40
0
Pak De Kumis :
😳😳😳
2026-08-25 16:07:27
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.