@dzulfiqarlawyers: Pasal 26 UU TPPU yang dijadikan dalil oleh Pihak Kepolisian dalam menyatakan penundaan transaksi adalah gagal konteks. Pasal 26 UU TPPU berbicara tentang mekanisme pelaporan, dimana Bank Mandiri sebagai penyedia jasa keuangan diberikan hak untuk melakukan penundaan transaksi selama 5 (lima) hari kerja. Ini adalah inisiatif dari penyedia jasa keuangan yang diwajibkan oleh UU TPPU untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan dari pengguna jasa keuangan. Namun apabila inisiatif penundaan transaksi berasal dari penyidik, maka dalil yang tepat untuk digunakan adalah Pasal 70 UU TPPU. Dan ini harus digaris bawahi, bahwa penyidik sudah harus memiliki 2 (dua) alat bukti untuk melakukan penundaan transaksi tersebut, karena didalam pasal 70 UU TPPU disyaratkan dengan frasa “…yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana.” Lebih lanjut Pihak Kepolisian menggunakan Pasal 237 UU P2SK yang menyatakan bahwa penghimpunan dana harus menggunakan izin terkait badan usaha, dan bukan dilakukan oleh perorangan. Ini juga termasuk gagal paham terhadap konteks pasal tersebut. Di dalam penjelasan Pasal 237 disebutkan bahwa ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk mencakup penghimpunan dana diluar sektor keuangan, misalnya arisan keluarga dan penghimpunan dana untuk tujuan sosial. Pengumpulan dana yang dilakukan Botok adalah bersifat sosial untuk menjalankan aksi penyampaian pendapat dimuka umum...selengkapnya di https://dzulfiqarlawyers.id/salah-konteks-blokir-rekening-supriyono/
kok bisa seorang perwira polisi buat pasal2 sendiri
2026-08-27 04:14:57
32
Cahyo :
Beginilah polisi Konoha yg melaksanakan pasal pasal sesuai kemauan nya bukan sesuai dengan isi uu sesungguhnya
2026-08-27 03:11:43
20
Walid :
jadi taukan siapa Koruptor sesungguhnya..!!!
2026-08-27 09:38:14
4
Arief sulasmono Lasmono :
pelindung koruptor salah langkah, jadi yg menghancurkan bank itu polisi.
2026-08-27 09:35:52
8
K1NG GAMING :
sekelas bank mandiri aja masih bisa di bodohi SM aparat gmn kita yg ga tahu apa apa
2026-08-27 03:47:38
11
LANDERZZ SIANTURI :
usut bapak ini..kekayaannya sampai 48M
2026-08-27 08:47:28
11
saryono518 :
itu masuk kriminasasi pak,polisi bertindak dgn hukum,jgn masarakat doang yg harus patuh hukum
2026-08-27 03:32:02
8
yuli erman :
INI POLISI SUDAH MERUSAK TATANAN BANK MANDIRI SEBAGAI BANK MILIK RAKYAT ATAU TBK. SEHINGGA SULIT UNTUK MEMULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP BANK MANDIRI KHUSUSNYA DAN BANK PEMERITAK PADA UMUMNYA.
2026-08-27 00:02:01
7
Pilot2 :
sekolahnya blm sampai disana bang' kadang kita malu melihat aparat negara ini, begitu mudah dan tanpa analisis dan risikonya.
patut kita ragukan jabatan yg diemban blm layak😏
2026-08-27 02:31:35
7
Wizaruddin Algamar :
salah menerapkan pasal pun polisi tetap merasa benar, benar karena merasa berhasil menzolimi rakyat. itulah tujuannya polisi tidak pernah salah.
2026-08-27 06:40:33
8
surya :
pak budi.. berjuang untuk kepentingan pribadi/ golongan kecil bukan untuk rakyat banyak
2026-08-27 08:33:58
3
ginon :
polisi jangan bnyak ngels deh rakayat udah pada pintar skrnag trus ini jman teknolgi jad apa yang klian lakukan udah tau awl akhiy gimna
2026-08-27 04:56:52
4
Santroz Legos :
intinya polisi seenak perutnya melakukan tindakan diluar jalur hukum resmi...
2026-08-27 04:19:31
3
sutanto :
trimakasih pak polisi.dari sini kami tahu bank mandiri udah gak amanah lagi.
2026-08-27 04:52:11
3
kamfret :
gmn mau tegak keadilan d negaraku, penegak hukum aja ga pajam..😂😁
2026-08-27 05:20:02
2
marjono :
kan yg d blokir itu kan rekeningnya tdk bermasalahyg bermasalah itu yg mbloki,yg nyuruh blokir
2026-08-27 10:35:27
2
Khaira~♡ :
mkasih bngeet penjelasan nya.. dikasih nya kita pasal2 mo cuci tangan tu..
2026-08-27 03:26:08
1
agushariyanto858 :
tuntut kepolisian yg bukan wewenang nya
2026-08-27 04:22:10
1
IR1 :
polisi semakin ngawur.....
2026-08-27 05:28:10
1
Wanhan :
ya lu dapet duit darimana sebanyak gitu kalau dihitung gaji dan tunjangan jabatan ga sampai jumlahnya banyak seperti itu makanya jadi orang lagi punya jabatan mesti hati-hati bisa senjata makan tuan berbalik kepada anda pak
2026-08-27 03:35:04
0
ABDULLOH :
terbantahkan argumen polisi 😁
2026-08-27 16:58:12
0
Muh Tarno :
koruptor ingin aman dgn pasal yg d buat untuk lingkup pejabat
2026-08-27 17:09:46
0
pak rete :
kebanyakan pasal ruwetttt kl hasil koruptor pada diyem
2026-08-27 17:03:21
0
ardhiant :
Periksaa oknum polisi ini!!!!
2026-08-27 17:27:40
0
@ZEE@ :
undang undang buat rakyat biasa mah cepet polisi ngeluarin.utk koruptor kayanya banyak alasan
2026-08-26 23:53:56
0
To see more videos from user @dzulfiqarlawyers, please go to the Tikwm
homepage.