@prabinranabhat:

Prabin Ranabhat
Prabin Ranabhat
Open In TikTok:
Region: NP
Wednesday 26 August 2026 18:07:28 GMT
12776
355
5
12

Music

Download

Comments

alepfzr
alep8807 :
dalam tanah mesti ada orang, kalau gali dengan jcb
2026-08-27 10:50:21
0
apsarashrestha24
⚔️⚔️LaHuRe❤️ LoVeRs⚔️⚔️ :
😔😔
2026-08-27 04:24:03
0
samira.chaudhary
Samrat Chaudhary :
🥰🥰🥰🥰🥰🙏🙏🙏🙏
2026-08-27 03:55:03
0
janukaranabhat2
januka Ranabhat :
👍👍👍👍
2026-08-28 12:51:50
0
To see more videos from user @prabinranabhat, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Seluma Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga soal Balap Liar di Pantai Ancol SELUMA  – Kepolisian Resor (Polres) Seluma menertibkan aksi balap liar yang marak terjadi di kawasan Pantai Ancol, Desa Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Wiwit Sutrino, S.H., didampingi Kapolsek Semidang Alas Maras Ipda Alan Jaya Kesuma, S.H., M.H., bersama personel Polsek Semidang Alas Maras. Penertiban dilakukan menyusul adanya keresahan serta laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di kawasan Pantai Ancol, terutama pada malam Minggu. Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Wiwit Sutrino mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah anak muda. “Penertiban ini dilaksanakan karena adanya keresahan dan laporan masyarakat. Hampir setiap malam, terutama malam Minggu, sering terjadi kegiatan balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda,” jelas Iptu Wiwit. Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. “Aktivitas balap liar jelas sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” lanjutnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini telah dibawa dan berada di Mapolres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Seluma juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Seluma Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga soal Balap Liar di Pantai Ancol SELUMA – Kepolisian Resor (Polres) Seluma menertibkan aksi balap liar yang marak terjadi di kawasan Pantai Ancol, Desa Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Wiwit Sutrino, S.H., didampingi Kapolsek Semidang Alas Maras Ipda Alan Jaya Kesuma, S.H., M.H., bersama personel Polsek Semidang Alas Maras. Penertiban dilakukan menyusul adanya keresahan serta laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di kawasan Pantai Ancol, terutama pada malam Minggu. Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Wiwit Sutrino mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah anak muda. “Penertiban ini dilaksanakan karena adanya keresahan dan laporan masyarakat. Hampir setiap malam, terutama malam Minggu, sering terjadi kegiatan balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda,” jelas Iptu Wiwit. Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. “Aktivitas balap liar jelas sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” lanjutnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini telah dibawa dan berada di Mapolres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Seluma juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

About