@rovanmahenu_official: Revaldo ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi menyita sabu, alat hisap, dan beberapa obat psikotropika sebagai barang bukti. Revaldo juga sudah menjalani tes kesehatan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.