@beritabali.com: Seorang oknum guru honorer SD di Buleleng berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan setelah melarikan ponsel milik 18 orang korban dengan modus tantangan lomba lari TikTok berhadiah uang Rp200 ribu. Tersangka asal Kelurahan Banyuasri yang memanfaatkan momen saat korban berlari untuk menggadaikan ponsel hasil kejahatannya demi judi online ini kini diamankan Polres Buleleng dan terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara. Ingin tahu lebih banyak info hukum, kriminal & berita terbaru di Bali? 🔗 Baca artikel selengkapnya di: beritabali.com/berita/202207053258/guru-honorer-di-buleleng-jadi-tersangka-tipu-18-korban-modus-lomba-lari-tiktok 👉 Yuk, gabung komunitas Beritabali.com di: subscribe.beritabali.com/register 📌 Jangan lupa LIKE, SAVE, & SHARE postingan ini untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan di sekitar kita! Meresahkan banget ya Semeton! Gimana pendapatmu terkait modus penipuan tantangan medsos yang menyasar warga ini? Tulis di kolom komentar ya! 👇 . . #BeritaBali #InfoBuleleng #Singaraja #PolresBuleleng #InfoKriminal #ModusPenipuan