@elymane_officiel: Ça faisait longtemps j’avais pas donné de mauvais conseil à mes go😩🤧❤️‍🩹#humour😂 #debloquemesvue🥲🙏🏽 #tiktokmali🇲🇱223 #visibilité

𝔼𝕝𝕪𝕞𝕒𝕟𝕖_𝕠𝕗𝕗 🧸🦚
𝔼𝕝𝕪𝕞𝕒𝕟𝕖_𝕠𝕗𝕗 🧸🦚
Open In TikTok:
Region: ML
Thursday 27 August 2026 18:15:16 GMT
8436
1649
49
47

Music

Download

Comments

mym.95
ℳ𝒶𝓂𝓎🫦 :
Mais le petit là est méchant dhai
2026-08-27 18:23:35
78
awasangare087
ℋ𝒶𝓌𝒶ꨄ :
Tu veux quoi comme cadeaux stp ?😂
2026-08-28 08:28:47
25
am_fanta16
🥀Fanta😜🖤🌸 :
ok c'est noté chef🧐😌
2026-08-28 09:08:41
14
fatimaaa14409
<<>> :
Qui a remarquer la barre de recherche🔍
2026-08-27 18:24:39
6
dji_djine
Dji_👾djine🧸 :
Mais toi la tu veut nous maîtres dans problème dès
2026-08-27 18:31:49
5
aouacamara23
bart :
faut faire un live , Nous allons parler de nos bêtises en direct
2026-08-27 19:08:55
1
hawishka501
hawishka 😏❤️ :
Bizarrement a force de le voir dans mon pour toi chui grave fan🤧
2026-08-27 19:29:00
2
awa.sanogo782
Awa sanogo :
mais s'il part chez vous que dois t'il faire ?
2026-08-28 15:03:28
1
ramata0884
Ramata 🥶❤️ :
D’accord
2026-08-27 19:03:53
0
zombieoumar743
ZMB :
On doit te jugerrrrrrrrrrr
2026-08-30 00:03:03
2
mami31.8
Mami sira :
notre sauveur du jour🥰😂
2026-08-29 12:36:02
0
annalatigresse223
~Anna🤎__Belle🦋~ :
je préfère ce côté de de toi 😂
2026-08-29 02:36:23
0
demcheeotaku
demcheeotaku :
L’antagoniste originel 😳
2026-08-29 08:54:18
0
mirakyte
<*Mirakyte*>🌸🌸 :
tu as vraiment raison 🌸😁
2026-08-28 21:27:32
0
btkr27
🕶 :
méchant garçon
2026-08-28 01:36:59
0
mariebabyy51
mariebabyy💋 :
mon père nous tueras ensemble c'est simple
2026-08-28 12:58:38
0
drissatraore4032
Drissa Traore :
no bn idée demain nouveau mission
2026-08-31 00:04:29
0
tielas.king
░@░t░i░e░l░a░s░k░i░n░g░ :
je me demande de quel côté t'es vraiment 😂
2026-08-28 14:10:16
0
collectionbaydika1
Dika🌼🧸💛 :
Il fallait me dire ça avant 😏😎🤭😂
2026-08-27 19:45:14
0
To see more videos from user @elymane_officiel, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polis Tangkap Warga Bangkalan, Curi Motor Trail Rp25 Juta di Sampang salsabilafm.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial A.M (32), warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kabupaten Sampang. A.M ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sampang pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Sampang. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus pencurian terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di dapur rumah korban di Dusun Semampir, Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Sampang. “Tim URC Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku A.M di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Sampang,” katanya saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).  Peristiwa tersebut diketahui saat korban, Evi Herawati, saat hendak mempersiapkan makan sahur. Dia mendapati sepeda motor Honda CRF warna hitam milik anaknya, Alfin Wahyudi, yang sebelumnya diparkir di dapur rumah sudah tidak ada. Selain itu, pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka. Seorang tetangga kemudian mengaku melihat sepeda motor tersebut dikendarai seorang laki-laki bernama AS yang sebelumnya telah divonis dalam perkara tersebut, bersama A.M menuju arah utara melalui Jalan Desa Batuporo Barat. “Saat akan melakukan persiapan makan sahur, pelapor melihat kendaraan jenis Honda CRF warna hitam milik anaknya yang semula diparkir di dapur rumah sudah tidak ada di tempat,” jelasnya. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan A.M. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu eksemplar BPKB dan satu lembar STNK. “Tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Dalam perkara ini, A.M disangkakan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi menyebut modus pelaku dilakukan dengan mengambil kendaraan pada malam hari, sementara motifnya diduga karena faktor ekonomi. (Syad) #polisi #maling #begal #maduraviral #sampang
Polis Tangkap Warga Bangkalan, Curi Motor Trail Rp25 Juta di Sampang salsabilafm.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial A.M (32), warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kabupaten Sampang. A.M ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sampang pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Sampang. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus pencurian terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di dapur rumah korban di Dusun Semampir, Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Sampang. “Tim URC Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku A.M di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Sampang,” katanya saat dihubungi, Minggu (30/8/2026). Peristiwa tersebut diketahui saat korban, Evi Herawati, saat hendak mempersiapkan makan sahur. Dia mendapati sepeda motor Honda CRF warna hitam milik anaknya, Alfin Wahyudi, yang sebelumnya diparkir di dapur rumah sudah tidak ada. Selain itu, pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka. Seorang tetangga kemudian mengaku melihat sepeda motor tersebut dikendarai seorang laki-laki bernama AS yang sebelumnya telah divonis dalam perkara tersebut, bersama A.M menuju arah utara melalui Jalan Desa Batuporo Barat. “Saat akan melakukan persiapan makan sahur, pelapor melihat kendaraan jenis Honda CRF warna hitam milik anaknya yang semula diparkir di dapur rumah sudah tidak ada di tempat,” jelasnya. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan A.M. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu eksemplar BPKB dan satu lembar STNK. “Tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Dalam perkara ini, A.M disangkakan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi menyebut modus pelaku dilakukan dengan mengambil kendaraan pada malam hari, sementara motifnya diduga karena faktor ekonomi. (Syad) #polisi #maling #begal #maduraviral #sampang

About