@suratnohidayat1: Protes ojol kepaada pendemo Pati. Ada yang tau kejadian yang sebenernya? Murni ojol atau profokataor bayaran? yang tau komen ya... #viral #ojol #ojolprotes #ojolprotesdemo
emang demokrasi ini milik siapa? yg menang pemilu atau yg kala pemilu.. selama ini yg demo2 dr tahun ke tahun, dari pemimpin ke pemimpin yg lain siapa? suda pasti mereka yg kala pilpres. mereka pikir mereka yg punya demokrasi doang?? maka bisa jadi yg turun untuk membubarkan aksi yg sudah lewat jam yg sudah ditentukan dalam aturan adalh mereka yg menang pemilu yg sudah muak melihat aksi yg gak masuk akal selama ini. yg punya hak demokrasi yg sah adalah mereka yg menang pemilu bukan yg kalah pemilu.. sistim demokrasi itu adalah sistim kekuasaan berada ditangan rakyat. yaitu rakyat yg memenangkan pemilu bukan yg kala pemilu.. makanya dalam undang undang ditetapkan seorang pemimpin hanya bisa menjabat 2 periode agar bisa memberikan kesempatan demokrasi kepada yg lainnya. sampai sini paham wahai yg fomo demokrasi???
2026-08-29 11:56:25
1
Suratno Hidayat :
Demokrasi bukan semata-mata milik pemenang pemilu. Kedaulatan berada di tangan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang memilih calon lain maupun yang tidak menggunakan hak pilihnya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.
Pemenang pemilu memang memperoleh mandat untuk menjalankan pemerintahan, tetapi mandat tersebut tidak menghapus hak politik dan kebebasan berpendapat pihak yang kalah. Hal ini dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang memberikan hak kepada setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta Pasal 28D ayat (3) yang menjamin kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Kelompok minoritas tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik, melakukan pengawasan, dan menyelenggarakan demonstrasi secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jaminan tersebut juga terdapat dalam Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 mengenai hak untuk berkomunikasi dan memperoleh serta menyampaikan informasi, serta Pasal 28J yang mengatur bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan harus menghormati hak orang lain dan ketertiban umum.
Apabila demonstrasi melanggar hukum, aparat berwenang mengambil tindakan berdasarkan bentuk pelanggarannya, bukan berdasarkan pilihan politik para pesertanya. Prinsip persamaan di hadapan hukum dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat juga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan pembatasan yang sah berdasarkan Pasal 28J.
Pembatasan masa jabatan presiden dimaksudkan untuk mencegah pemusatan kekuasaan dalam jangka waktu yang terlalu panjang serta menjamin berlangsungnya pergantian kepemimpinan secara berkala. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
2026-08-29 12:35:29
0
lestari indonesiaku :
terus harusnya gmn,nginep dirumah kalian,pie toh🤔🤔
2026-08-28 02:33:47
1
kangerosolshop :
2026-08-29 04:55:32
1
YOPEX2🇮🇩 ANJELO :
Ibu itu ojol bukan? jangan bawa-bawa nama ojol, dan jangan pakai atribut ojol?
salam ojol solo raya 🤝🏻 salam satu aspal
2026-08-29 09:19:52
1
rizal :
paham kan😁
2026-08-28 13:40:55
1
Yunie :
ibu ini dan teman temannya suruh liat video pas orang Pati pamitan dan salaman saya ojol
2026-08-28 04:37:26
3
Cerita Kita ☕ :
Sama dgn ini kah?
2026-08-28 06:59:24
1
sarjiah tok :
ahhh payahhhhh
2026-08-28 06:15:11
1
sri ajah. :
ya org pati mah udah tau keputusan, ya plg, emang kalian mau sampe kerusuhan meledak, epek nya penjarahan kn yg kalian mau.
2026-08-28 05:17:36
1
enny_one putri :
Periksa ibu2 ini, kata2nya Provokatif sekali, membenturkn Ojol dan pendemo dari Pati yg sdh d sebut berkali2, seolah2 org2 Jakarta tdk menerima kehadiran org2 Pati yg demo di kantor DPR, main2 kamu sama org jakarta. Itu kalimat provokatif skli
2026-08-28 04:31:20
1
antonyusteven :
cair nih
2026-08-28 02:58:47
1
To see more videos from user @suratnohidayat1, please go to the Tikwm
homepage.