@beritanasional.tv: Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan. Desakan publik agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan menemui babak baru di Parlemen. Pimpinan DPR RI secara terbuka menyatakan kesiapannya mengambil tanggung jawab penuh atas pengesahan regulasi anti-korupsi tersebut. Dalam audiensi bersama perwakilan massa aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan garansi politik dengan menyatakan pimpinan DPR siap mengundurkan diri jika RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. DPR memastikan proses harmonisasi dan pembahasan substansi RUU Perampasan Aset kini masuk dalam skala prioritas tinggi, dengan target pengesahan paling lambat pada 15 Desember 2026 mendatang melalui Rapat Paripurna. Langkah ini menjadi respons atas mandeknya pembahasan aturan yang telah dinantikan publik sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2008. #RUUPerampasanAset #SufmiDascoAhmad #Beritanasional #beritanterkini "Jika Anda memiliki info peristiwa atau kejadian di sekitar Anda, informasikan kami di kolom komentar”