@bitvonline.com: BITV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui pemberian insentif tambahan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini telah disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis memperbaiki distribusi dan pemerataan tenaga medis di seluruh pelosok tanah air. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun per tahun untuk program ini. Menkes juga menegaskan pembayaran insentif akan ditransfer langsung oleh Kementerian Kesehatan ke rekening masing-masing dokter agar tidak dapat dipotong oleh pemerintah daerah. #Menkes #DokterSpesialis #KemenkesRI #TenagaKesehatan #bitvonline