@tribunsumselcom: Polisi menangkap Pili Kurniawan alias PK (34) yang diduga merupakan pelaku pencurian emas senilai Rp150 juta di rumah warga Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumsel. Pelaku yang merupakan warga Desa Bandar, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam ini, beraksi dengan memanfaatkan situasi di rumah korban sedang sedang kosong ditinggal pergi melayat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku beraksi melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi rumah korban Marsi (55) dalam keadaan kosong. Selengkapnya baca di link artikel Tribun Sumsel #tribunsumsel #beritalokal #sumsel #sumateraselatan #lahat