@letsunami35: N’apprenez PAS l’automatisation IA en 2026… apprenez plutôt CETTE compétence ! #pourtoiii #astuce #tutorials #videoviraltiktok

ROMÉO
ROMÉO
Open In TikTok:
Region: CM
Saturday 29 August 2026 06:20:33 GMT
24639
998
6
160

Music

Download

Comments

spiritoflightfr
Spirit Of Light :
du coup en prenant les "champions" tu te focalise uniquement sur leurs problèmes pas ceux de la boite. Sinon cela voudrait dire qu’il faut une cartographie des processus entreprise.
2026-08-29 17:39:35
1
selimmh
Sélimmmh :
quid quand le plus gros souci d une société est son crm et la pertinence des produits de la base de données?
2026-08-31 20:00:29
0
user8776612595800
Will :
intéressant
2026-08-29 07:08:04
1
rexfide.lux
RexFide & Lux :
👌
2026-08-29 18:55:08
1
To see more videos from user @letsunami35, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

CARA MEMBUAT NPWP Daftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online sangat praktis dan bisa dilakukan dari rumah atau HP. Saat ini, sistem perpajakan terpusat melalui portal Coretax DJP di mana NIK Anda sekaligus berfungsi sebagai NPWP.Ikuti langkah-langkah mudah berikut:1. Siapkan Dokumen PersyaratanPastikan Anda menyiapkan NIK (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), serta alamat email dan nomor HP yang aktif.2. Akses Portal CoretaxBuka browser (Google Chrome, Safari, dll.) di HP atau laptop Anda dan kunjungi laman Portal Coretax DJP (atau cortexdjp.go.id).3. Buat Akun Wajib PajakPada halaman login, klik menu
CARA MEMBUAT NPWP Daftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online sangat praktis dan bisa dilakukan dari rumah atau HP. Saat ini, sistem perpajakan terpusat melalui portal Coretax DJP di mana NIK Anda sekaligus berfungsi sebagai NPWP.Ikuti langkah-langkah mudah berikut:1. Siapkan Dokumen PersyaratanPastikan Anda menyiapkan NIK (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), serta alamat email dan nomor HP yang aktif.2. Akses Portal CoretaxBuka browser (Google Chrome, Safari, dll.) di HP atau laptop Anda dan kunjungi laman Portal Coretax DJP (atau cortexdjp.go.id).3. Buat Akun Wajib PajakPada halaman login, klik menu "Daftar disini".Pilih jenis Wajib Pajak Perorangan.Pilih opsi bahwa Anda memiliki KTP/NIK dan pilih Aktivasi NIK.4. Isi Data Identitas DiriMasukkan data NIK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor KK. Pastikan data tertulis persis seperti di KTP.5. Lengkapi Informasi LainnyaMasukkan nomor HP dan alamat email aktif untuk verifikasi kode OTP.Isi data ekonomi (sumber penghasilan) dan alamat domisili sesuai KTP.Pilih metode pencatatan (Simple Bookkeeping bagi karyawan/UMKM).6. Verifikasi dan Ajukan PermohonanLakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto diri sesuai ketentuan (siapkan kamera HP/laptop Anda).Centang pernyataan bahwa data yang diisi benar dan setuju dengan syarat yang berlaku, lalu klik "Ajukan Permohonan".7. Cek Email AndaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan email pemberitahuan berupa Bukti Penerimaan Surat, Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan rincian akun Anda (termasuk password). Kartu NPWP digital kini bisa Anda unduh melalui portal Wajib Pajak. #fyppp #jogja24jam #npwp

About