@ncs0201: #CapCutMotivacional #CapCut

La mejor 🧡🌟
La mejor 🧡🌟
Open In TikTok:
Region: VE
Saturday 29 August 2026 12:36:34 GMT
419017
6565
42
1399

Music

Download

Comments

cristina.perez2435
Cristina Perez :
MIRAR LAS ESTRELLITAS, BONITAS BONITAS...🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-09-01 19:48:52
1
aramargat
aramargat :
hermosa 🥰🥰🥰🥰 es cierto en lo sencillo se disfruta mejor
2026-08-30 22:17:32
3
marcelloanfuso5
marcelloanfuso5 :
cofete Fuerteventura
2026-09-01 10:59:42
1
user6845230843586
user6845230843586 :
la vida se disfruta pasito a pasito
2026-09-01 12:38:18
1
luzmarinauscategu4
luzmarinauscategu4 :
Cómo se llama esta cancion
2026-08-31 03:10:26
2
lisandramina
lisandra mina camacho :
Que bonita 🥰🥰
2026-08-31 19:35:10
3
dy0by1nhbvp4
dy0by1nhbvp4 :
❤️❤️❤️
2026-08-31 07:39:40
1
aramargat
aramargat :
hermosa
2026-08-30 22:17:53
1
raquelreyescastro2
Reichel2 :
🤩
2026-09-01 19:59:31
0
melanirod1
Melani Rodriguez :
2026-08-31 23:52:42
0
zvioletawww
Violeta :
2026-08-31 13:24:39
0
amilcar5771
Amilcar González :
esa canción Ya la Rayaron Ya aburre
2026-09-01 20:39:21
0
marcelloanfuso5
marcelloanfuso5 :
👍
2026-09-01 09:28:02
1
yamilako2
yamilako :
👍👍👍
2026-08-29 13:15:16
1
jesicarayas65
Yesica :
🌺🌺🌺🌺
2026-08-31 01:16:39
1
merceditapimentel5
Merce :
🥰
2026-08-31 12:16:50
0
neomar1588
El gato 🐱 :
💕
2026-09-01 18:00:04
1
yeni82971
yeni :
👌👌👌👌👌
2026-08-30 18:48:58
1
rachel0121
Rachel :
😁😁😁
2026-09-01 00:04:43
0
celina.salto3
Celina Salto :
👏👏👏
2026-08-31 07:27:40
1
karen.111111
Karen☘️🍄 :
😁😁😁
2026-08-31 20:57:22
1
marydelgado122
Mary Delgado :
👍👍👍
2026-09-01 21:03:21
0
desiree.rodrguez25
Desiree Rodríguez :
😘😘😘
2026-08-30 23:57:08
0
To see more videos from user @ncs0201, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan #cryptowave #fyp #masukberanda
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan #cryptowave #fyp #masukberanda

About