@sirbugabriela123: #CapCut

Sirbu Gabriela77
Sirbu Gabriela77
Open In TikTok:
Region: RO
Saturday 29 August 2026 16:06:39 GMT
282
21
3
0

Music

Download

Comments

marianamilarez2
Mariana Milarez :
🥰🥰🥰
2026-08-29 17:48:22
1
popaveronica01
popaveronica01 :
💞💞💞
2026-08-30 04:44:21
1
tefan.srbu2
Ștefan Sîrbu :
❤️❤️❤️❤️❤️
2026-08-30 20:40:21
0
To see more videos from user @sirbugabriela123, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAWA TIMUR - Sopir bus pariwisata Ozi Faiz Trans dengan nomor polisi (nopol) R 1666 BE mesti berurusan dengan polisi. Pasalnya, bus tujuan Jakarta tersebut mengangkut jutaan batang rokok ilegal pada Senin (22/12) malam. Polisi juga menyita 72.000 batang rokok bodong dari tiga kendaraan lainnya. Berdasar informasi yang diterima RadarMadura.id, bus pariwisata Ozi Faiz Trans tersebut terparkir di halaman Mapolres Sampang. Terdapat sejumlah paket ditaruh di kursi penumpang. Beberapa paket lainnya juga ditemukan di bagasi bus. KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama mengatakan, pada Senin (22/12), polisi mengadakan operasi cipta kondisi di jalan raya Kecamatan Camplong. Tepatnya pada pukul 22.30 sampai pukul 24.00. ”Kami menyisir beberapa kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal,” ujarnya. Paundra menuturkan, dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi berhasil mengungkap empat kasus. Yakni, kasus dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) yang dibawa oleh beberapa kendaraan. ”Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada malam yang sama,” bebernya. Dijelaskan, selain bus nopol R 1666 BE, polisi juga mengamankan tiga kendaraan lainnya. ”Yaitu pikap nopol P 9293 GD, Wuling Cortez nopol M 1703 GE, dan satu Honda HRV nopol W 1595 XV,” tuturnya. Paundra mengungkapkan, dari keempat kendaraan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.680.000 batang rokok tanpa pita cukai. ”Jumlah kerugian negara sekitar Rp 2,6 miliar,” ulasnya. Paundra menyatakan, barang bukti (BB) jutaan batang rokok ilegal dan empat kendaraan telah dibawa ke Mapolres Sampang. Semua sopir juga telah dimintai keterangan. ”Setelah melakukan pemeriksaan, kami akan limpahkan kasus ini ke kantor Bea Cukai Madura,” janjinya. #viraltiktok #radarmadura #sampang #rokok #buspariwisata
JAWA TIMUR - Sopir bus pariwisata Ozi Faiz Trans dengan nomor polisi (nopol) R 1666 BE mesti berurusan dengan polisi. Pasalnya, bus tujuan Jakarta tersebut mengangkut jutaan batang rokok ilegal pada Senin (22/12) malam. Polisi juga menyita 72.000 batang rokok bodong dari tiga kendaraan lainnya. Berdasar informasi yang diterima RadarMadura.id, bus pariwisata Ozi Faiz Trans tersebut terparkir di halaman Mapolres Sampang. Terdapat sejumlah paket ditaruh di kursi penumpang. Beberapa paket lainnya juga ditemukan di bagasi bus. KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama mengatakan, pada Senin (22/12), polisi mengadakan operasi cipta kondisi di jalan raya Kecamatan Camplong. Tepatnya pada pukul 22.30 sampai pukul 24.00. ”Kami menyisir beberapa kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal,” ujarnya. Paundra menuturkan, dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi berhasil mengungkap empat kasus. Yakni, kasus dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) yang dibawa oleh beberapa kendaraan. ”Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada malam yang sama,” bebernya. Dijelaskan, selain bus nopol R 1666 BE, polisi juga mengamankan tiga kendaraan lainnya. ”Yaitu pikap nopol P 9293 GD, Wuling Cortez nopol M 1703 GE, dan satu Honda HRV nopol W 1595 XV,” tuturnya. Paundra mengungkapkan, dari keempat kendaraan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.680.000 batang rokok tanpa pita cukai. ”Jumlah kerugian negara sekitar Rp 2,6 miliar,” ulasnya. Paundra menyatakan, barang bukti (BB) jutaan batang rokok ilegal dan empat kendaraan telah dibawa ke Mapolres Sampang. Semua sopir juga telah dimintai keterangan. ”Setelah melakukan pemeriksaan, kami akan limpahkan kasus ini ke kantor Bea Cukai Madura,” janjinya. #viraltiktok #radarmadura #sampang #rokok #buspariwisata

About