@sripoku.com: Gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi minuman keras (miras) di Kelurahan Siring Agung, Lubuklinggau Selatan 2, Lubuklinggau, sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian Pemkot Lubuklinggau. Wali Kota Lubuklinggau, Yoppy Karim, kemudian melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek legalitas gudang, izin penyimpanan dan perdagangan, serta mekanisme distribusi miras. Setelah diperiksa, Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan menyatakan seluruh dokumen perizinan gudang dinyatakan lengkap dan menegaskan bahwa lokasi tersebut berfungsi sebagai distributor, bukan pengecer miras kepada masyarakat. Meski demikian, kepolisian memastikan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal tetap dilakukan. #tiktokberita #sumateraselatan #sumsel #lubuklinggau
Sriwijaya Post
Region: ID
Sunday 30 August 2026 05:06:58 GMT
Music
Download
Comments
Hidayat :
KALAU MENYALAHKAN PENJUAL/ PEDAGANG KURANG TEPAT, KENAPA PABRIKNYA DI BERIKAN IZIN OLEH PEMERINTAH.
2026-08-30 05:53:00
2
Ssssssstttt :
CUAN INI
2026-08-30 06:23:10
0
🎭 :
@@D4•P1!!!
2026-08-30 05:17:07
0
To see more videos from user @sripoku.com, please go to the Tikwm
homepage.