@pesonasingkawang.id: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran dari rumah (BDR) atau secara daring bagi peserta didik. kebijakan tersebut diberlakukan pada Senin, (31/8/2026) sehingga Jumat, (4/9/2026). keputsan tersebut merujuk pada surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat nomor 400.3/2810/DIKBUD-C tertanggal 23 Agustus 2026 temtang pelaksanaan Pembelajaraan secara belajar dari rumah (BDR/Daring). Perpanjangan BDR dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang masih melanda dalam kategori tidak sehat. Kebijakan ini juga ditujukan untuk memastikan keselamataan dan kesehatan seluruh peserta didik di tengah kondisi udara yang tidak layak di hirup oleh peserta didik. #pesonasingkawang #singkawang #pesonaindonesia #fyp #pesona