@areebaedits47: #newdress #fyp ####

𝘼𝙍𝙀𝙀𝘽𝘼 𝒆𝒅𝒊𝒕𝒔 ✔︎
𝘼𝙍𝙀𝙀𝘽𝘼 𝒆𝒅𝒊𝒕𝒔 ✔︎
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 30 August 2026 08:17:32 GMT
69194
7268
401
402

Music

Download

Comments

samad.khan273
𝔾𝕒ℕ𝕘𝕊𝕥𝕖ℝ.🗿 :
Da da allah nomde 😭😢
2026-08-30 09:17:14
11
saidrazeq4
1122 SS :
😂😂😂🤣🤣Hhhhhhhhhh
2026-08-30 09:50:45
2
khubra06
🦋🫀🫣 KHUBRA KHAN 🦋🫀🫣 :
ta rasha no 😁😁😁
2026-08-30 11:01:08
1
user778033711
👊✊🤞💔💔Fahad Khan💪✌️🤫 :
yrueds😂🤣😂🤣😂
2026-08-30 11:46:33
0
gulljanan262
gull janan :
good ❤️
2026-08-30 08:25:36
1
amirjaan6059
🇵🇸☜AJ 46 King ☞🇵🇸 :
who
2026-08-30 11:28:43
0
dastagirkhan657
Dastagir Khan :
❤️
2026-08-30 11:26:40
0
naveed_see_ali
🫠DirõJy 🫡 ملنگ جان💕 :
aw bro
2026-08-30 11:24:43
0
isiarme302
😎 ISI😎 🇵🇰 :
Nice 😎🥰
2026-08-30 11:55:38
0
asfandyar6231
Asfandyar 🫠 :
aw😊😊😊
2026-08-30 11:21:01
0
shafiqkhan1488
RAJA SHAB 🇵🇰😭🇸🇦 :
2026-08-30 11:06:29
0
khan2233264
𝑲𝑯𝑨𝑵🫴𝐀👀🐣 :
🔥اوہو سم شے دے🤪
2026-08-30 11:54:37
0
To see more videos from user @areebaedits47, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

“Sertifikatnya Ada di Sini!” Momen Emosional Warga Sade Saat Bahas Status Lahan Rumah Adat Ada satu momen emosional dalam pertemuan antara Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dengan masyarakat Sade, Desa Rembitan, pascakebakaran rumah adat Sasak. Saat membahas rencana penataan dan rekonstruksi kembali kawasan rumah adat Sade, Pathul menyinggung pentingnya kepastian dan status hukum lahan, termasuk soal sertifikat. Ia kemudian bertanya kepada warga, siapa yang bisa menunjukkan sertifikat atas kawasan yang selama ini menjadi tempat berdirinya rumah-rumah adat Sade? Pertanyaan itu langsung mendapat respons emosional. Sejumlah warga terlihat menepuk dada sambil mengatakan bahwa “sertifikatnya ada di sini.” Bagi masyarakat Sade, kawasan tersebut bukan sekadar sebidang tanah. Di dalamnya melekat sejarah, identitas, tradisi dan warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun. Pathul kemudian menjelaskan bahwa pemerintah tidak sedang mengabaikan nilai tersebut. Justru, menurutnya, persoalan status dan pengelolaan kawasan perlu dibicarakan bersama agar keberadaan rumah adat Sade bisa terus dipertahankan. Ia juga mengaitkannya dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memiliki komitmen bersama untuk menjaga, merawat dan memastikan kawasan Sade tetap menjadi situs sejarah serta warisan budaya yang dapat dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Bagi Pathul, yang paling penting bukan sekadar siapa yang memegang sertifikat, tetapi bagaimana masyarakat dan pemerintah bersama-sama menjaga keberlangsungan kawasan adat Sade. Apa maksud sebenarnya dari pernyataan warga tersebut? Dan mengapa Pathul menilai sertifikat tetap penting bagi masa depan Sade? Simak videonya sampai selesai. #Sade #LombokTengah #Rembitan #RumahAdatSasak SukuSasak
“Sertifikatnya Ada di Sini!” Momen Emosional Warga Sade Saat Bahas Status Lahan Rumah Adat Ada satu momen emosional dalam pertemuan antara Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dengan masyarakat Sade, Desa Rembitan, pascakebakaran rumah adat Sasak. Saat membahas rencana penataan dan rekonstruksi kembali kawasan rumah adat Sade, Pathul menyinggung pentingnya kepastian dan status hukum lahan, termasuk soal sertifikat. Ia kemudian bertanya kepada warga, siapa yang bisa menunjukkan sertifikat atas kawasan yang selama ini menjadi tempat berdirinya rumah-rumah adat Sade? Pertanyaan itu langsung mendapat respons emosional. Sejumlah warga terlihat menepuk dada sambil mengatakan bahwa “sertifikatnya ada di sini.” Bagi masyarakat Sade, kawasan tersebut bukan sekadar sebidang tanah. Di dalamnya melekat sejarah, identitas, tradisi dan warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun. Pathul kemudian menjelaskan bahwa pemerintah tidak sedang mengabaikan nilai tersebut. Justru, menurutnya, persoalan status dan pengelolaan kawasan perlu dibicarakan bersama agar keberadaan rumah adat Sade bisa terus dipertahankan. Ia juga mengaitkannya dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memiliki komitmen bersama untuk menjaga, merawat dan memastikan kawasan Sade tetap menjadi situs sejarah serta warisan budaya yang dapat dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Bagi Pathul, yang paling penting bukan sekadar siapa yang memegang sertifikat, tetapi bagaimana masyarakat dan pemerintah bersama-sama menjaga keberlangsungan kawasan adat Sade. Apa maksud sebenarnya dari pernyataan warga tersebut? Dan mengapa Pathul menilai sertifikat tetap penting bagi masa depan Sade? Simak videonya sampai selesai. #Sade #LombokTengah #Rembitan #RumahAdatSasak SukuSasak

About