@hamai2929: Áo thun nự phom rộng#aothunnu #hamai2929 #tiktokshop #xuhuongtiktok

hamai.shop
hamai.shop
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 31 August 2026 08:37:58 GMT
126
0
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @hamai2929, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sudah Dimediasi, Kontraktor Malah Terkesan Menantang! | Bengkulu – Persoalan pembangunan gedung belajar milik sebuah yayasan di Kelurahan Singaran Pati Kota Bengkulu, ternyata sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Namun menurut kuasa hukum pelapor, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan penyelesaian. Pihak yang dilaporkan disebut sempat meminta tambahan waktu, tetapi setelah waktu diberikan, persoalan kembali pada kondisi semula. Advokat Ida Martha Elif Normalia @kanjeng mami mengatakan, pihak pelapor sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada terlapor untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun kesempatan tersebut, menurutnya, tidak berujung pada penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan. “Sebenarnya kita sudah melakukan upaya mediasi juga, tetapi mediasinya gagal. Dia minta tempo, kita kasih waktu tempo, tetapi tetap kembali pada posisi awal yaitu dia ingkar janji kembali,” ujar Ida Martha. Menurut Ida, persoalan yang dipermasalahkan bukan sekadar keterlambatan pekerjaan. Ia menyebut kondisi fisik bangunan juga masih memiliki sejumlah persoalan, mulai dari kebocoran hingga instalasi kelistrikan yang menurutnya menggunakan kabel dengan ukuran yang terlalu tipis. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keselamatan orang yang menggunakan bangunan. Sementara itu, pelapor mengatakan mediasi telah dilakukan beberapa kali. Namun setiap kali persoalan tersebut dipertanyakan, menurutnya, pihak terlapor justru menjawab bahwa bangunan sudah selesai. “Dia kayak, kan udah jadi, kan udah jadi. Selalu itu jawabannya,” kata pelapor. Pelapor kemudian mempersoalkan kelayakan bangunan tersebut. Menurutnya, meski secara fisik bangunan sudah berdiri dan sebagian telah dapat digunakan, masih terdapat kondisi yang membuat sejumlah ruangan belum layak ditempati. Ia menyebut bangunan mengalami kebocoran, permukaan lantai tidak rata dan air dapat tergenang.. “Karena memang semua itu bangunan tidak layak untuk ditempati. Bocor, dan nggak rata. Semua lantai nggak rata. Air tergenang semuanya,” ujarnya. Persoalan juga disebut masih terlihat pada bagian dalam bangunan. Pelapor mengatakan sejumlah ruang kerja masih terbengkalai, sementara pemasangan lampu belum seluruhnya selesai. Bahkan sebagian lampu yang sudah terpasang disebut belum dapat digunakan sehingga beberapa bagian ruangan harus tetap dalam kondisi mati. Setelah sejumlah upaya penyelesaian disebut tidak membuahkan hasil, pelapor mengaku kembali mempertanyakan iktikad baik terlapor. Dalam percakapan yang diceritakannya, ketika pelapor menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke kepolisian, pihak terlapor disebut menjawab dengan mempersilakan.  “Kalau begini ya kita ketemu di itu aja, di Polres aja. Dia bilang silakan, silakan kami siap,” ujar pelapor. Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke laporan polisi dan kini menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum, sementara kebenaran atas seluruh dugaan dan kondisi bangunan tersebut masih harus dibuktikan sesuai proses hukum. (Cik) #kontraktor  #bengkulu #yayasan  #kotabengkulu
Sudah Dimediasi, Kontraktor Malah Terkesan Menantang! | Bengkulu – Persoalan pembangunan gedung belajar milik sebuah yayasan di Kelurahan Singaran Pati Kota Bengkulu, ternyata sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Namun menurut kuasa hukum pelapor, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan penyelesaian. Pihak yang dilaporkan disebut sempat meminta tambahan waktu, tetapi setelah waktu diberikan, persoalan kembali pada kondisi semula. Advokat Ida Martha Elif Normalia @kanjeng mami mengatakan, pihak pelapor sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada terlapor untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun kesempatan tersebut, menurutnya, tidak berujung pada penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan. “Sebenarnya kita sudah melakukan upaya mediasi juga, tetapi mediasinya gagal. Dia minta tempo, kita kasih waktu tempo, tetapi tetap kembali pada posisi awal yaitu dia ingkar janji kembali,” ujar Ida Martha. Menurut Ida, persoalan yang dipermasalahkan bukan sekadar keterlambatan pekerjaan. Ia menyebut kondisi fisik bangunan juga masih memiliki sejumlah persoalan, mulai dari kebocoran hingga instalasi kelistrikan yang menurutnya menggunakan kabel dengan ukuran yang terlalu tipis. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keselamatan orang yang menggunakan bangunan. Sementara itu, pelapor mengatakan mediasi telah dilakukan beberapa kali. Namun setiap kali persoalan tersebut dipertanyakan, menurutnya, pihak terlapor justru menjawab bahwa bangunan sudah selesai. “Dia kayak, kan udah jadi, kan udah jadi. Selalu itu jawabannya,” kata pelapor. Pelapor kemudian mempersoalkan kelayakan bangunan tersebut. Menurutnya, meski secara fisik bangunan sudah berdiri dan sebagian telah dapat digunakan, masih terdapat kondisi yang membuat sejumlah ruangan belum layak ditempati. Ia menyebut bangunan mengalami kebocoran, permukaan lantai tidak rata dan air dapat tergenang.. “Karena memang semua itu bangunan tidak layak untuk ditempati. Bocor, dan nggak rata. Semua lantai nggak rata. Air tergenang semuanya,” ujarnya. Persoalan juga disebut masih terlihat pada bagian dalam bangunan. Pelapor mengatakan sejumlah ruang kerja masih terbengkalai, sementara pemasangan lampu belum seluruhnya selesai. Bahkan sebagian lampu yang sudah terpasang disebut belum dapat digunakan sehingga beberapa bagian ruangan harus tetap dalam kondisi mati. Setelah sejumlah upaya penyelesaian disebut tidak membuahkan hasil, pelapor mengaku kembali mempertanyakan iktikad baik terlapor. Dalam percakapan yang diceritakannya, ketika pelapor menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke kepolisian, pihak terlapor disebut menjawab dengan mempersilakan. “Kalau begini ya kita ketemu di itu aja, di Polres aja. Dia bilang silakan, silakan kami siap,” ujar pelapor. Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke laporan polisi dan kini menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum, sementara kebenaran atas seluruh dugaan dan kondisi bangunan tersebut masih harus dibuktikan sesuai proses hukum. (Cik) #kontraktor #bengkulu #yayasan #kotabengkulu

About