@cuahanghoctap98:

Cửa hàng HỌC TẬP📖
Cửa hàng HỌC TẬP📖
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 31 August 2026 03:35:56 GMT
56
1
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @cuahanghoctap98, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Gedung KDMP Parakanbesi Berserta Mobil Disorot, Pengawasan Babinsa Dipertanyakan Media infoxpos.com - LEBAK - Sabtu, (29/08/2026) Dugaan penyalahgunaan fasilitas Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Parakanbesi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Fasilitas yang semestinya diperuntukkan menunjang kegiatan dan kepentingan koperasi desa tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan di luar fungsi sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa fasilitas gedung KDMP diduga digunakan untuk menyimpan barang berupa pupuk kandang atau kotoran ayam yang kemudian diduga akan diperjualbelikan. Selain itu, kendaraan atau mobil milik KDMP juga diduga digunakan untuk keperluan yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan koperasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar fasilitas dan aset KDMP digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar peruntukannya, siapa yang melakukan pengawasan terhadap aset tersebut? Sorotan warga bahkan mengarah pada peran Babinsa Desa Parakanbesi. Bukan untuk menuduh adanya keterlibatan, namun masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap keberadaan serta pemanfaatan fasilitas KDMP di wilayah tersebut. “Mana mungkin Babinsa tidak tahu? Kalau mobil itu dipakai keluar, pasti melewati wilayah Bojongmanik. Apalagi lokasi KDMP juga sangat dekat dengan Koramil setempat. Pengawasannya seperti apa?” ujar salah seorang Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Pertanyaan tersebut kini menjadi penting untuk dijawab secara terbuka. Sebab, KDMP merupakan bagian dari program yang dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa. Karena itu, keberadaan bangunan, kendaraan maupun aset lainnya harus memiliki tata kelola yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun mendesak agar pihak terkait tidak membiarkan persoalan ini berhenti sebatas isu. Jika memang tidak terjadi penyalahgunaan, maka klarifikasi dan penjelasan secara terbuka dinilai penting untuk menghilangkan kecurigaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukan, harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mempertanyakan pengawasan di tingkat lapangan, masyarakat juga meminta Pemerintah Kecamatan Bojongmanik, Pemerintah Kabupaten Lebak, pihak pengelola KDMP serta unsur terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan. Termasuk memastikan: Siapa yang memiliki kewenangan menggunakan Gedung KDMP? Untuk kegiatan apa gedung tersebut saat ini digunakan? Apakah penyimpanan pupuk kandang/kotoran ayam di dalam fasilitas KDMP sesuai dengan peruntukannya? Siapa yang menggunakan kendaraan KDMP dan untuk kepentingan apa? Bagaimana mekanisme pencatatan dan pengawasan aset kendaraan KDMP? Apakah terdapat izin atau keputusan resmi terkait penggunaan fasilitas dan aset tersebut? Sementara itu, peran Babinsa juga perlu diklarifikasi, khususnya terkait sejauh mana koordinasi dan pengawasan wilayah dilakukan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas KDMP. Hal ini penting agar masyarakat tidak berspekulasi dan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk memberikan penjelasan. Di sisi lain, oknum Kepala Desa Parakanbesi yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila seluruh penggunaan fasilitas dan kendaraan KDMP memiliki dasar serta peruntukan yang sah, penjelasan tersebut tentu akan menjadi bagian penting dari pemberitaan berimbang. Publik kini menunggu langkah konkret pihak terkait. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi milik dan dikelola untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan tanda tanya karena lemahnya transparansi dan pengawasan, juga jangan Samapi Adanya Dugaan Pembiaran. Pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi aset KDMP, bagaimana pengawasannya, dan apakah seluruh pemanfaatannya benar-benar sesuai aturan?
#Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Gedung KDMP Parakanbesi Berserta Mobil Disorot, Pengawasan Babinsa Dipertanyakan Media infoxpos.com - LEBAK - Sabtu, (29/08/2026) Dugaan penyalahgunaan fasilitas Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Parakanbesi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Fasilitas yang semestinya diperuntukkan menunjang kegiatan dan kepentingan koperasi desa tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan di luar fungsi sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa fasilitas gedung KDMP diduga digunakan untuk menyimpan barang berupa pupuk kandang atau kotoran ayam yang kemudian diduga akan diperjualbelikan. Selain itu, kendaraan atau mobil milik KDMP juga diduga digunakan untuk keperluan yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan koperasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar fasilitas dan aset KDMP digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar peruntukannya, siapa yang melakukan pengawasan terhadap aset tersebut? Sorotan warga bahkan mengarah pada peran Babinsa Desa Parakanbesi. Bukan untuk menuduh adanya keterlibatan, namun masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap keberadaan serta pemanfaatan fasilitas KDMP di wilayah tersebut. “Mana mungkin Babinsa tidak tahu? Kalau mobil itu dipakai keluar, pasti melewati wilayah Bojongmanik. Apalagi lokasi KDMP juga sangat dekat dengan Koramil setempat. Pengawasannya seperti apa?” ujar salah seorang Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Pertanyaan tersebut kini menjadi penting untuk dijawab secara terbuka. Sebab, KDMP merupakan bagian dari program yang dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa. Karena itu, keberadaan bangunan, kendaraan maupun aset lainnya harus memiliki tata kelola yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun mendesak agar pihak terkait tidak membiarkan persoalan ini berhenti sebatas isu. Jika memang tidak terjadi penyalahgunaan, maka klarifikasi dan penjelasan secara terbuka dinilai penting untuk menghilangkan kecurigaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukan, harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mempertanyakan pengawasan di tingkat lapangan, masyarakat juga meminta Pemerintah Kecamatan Bojongmanik, Pemerintah Kabupaten Lebak, pihak pengelola KDMP serta unsur terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan. Termasuk memastikan: Siapa yang memiliki kewenangan menggunakan Gedung KDMP? Untuk kegiatan apa gedung tersebut saat ini digunakan? Apakah penyimpanan pupuk kandang/kotoran ayam di dalam fasilitas KDMP sesuai dengan peruntukannya? Siapa yang menggunakan kendaraan KDMP dan untuk kepentingan apa? Bagaimana mekanisme pencatatan dan pengawasan aset kendaraan KDMP? Apakah terdapat izin atau keputusan resmi terkait penggunaan fasilitas dan aset tersebut? Sementara itu, peran Babinsa juga perlu diklarifikasi, khususnya terkait sejauh mana koordinasi dan pengawasan wilayah dilakukan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas KDMP. Hal ini penting agar masyarakat tidak berspekulasi dan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk memberikan penjelasan. Di sisi lain, oknum Kepala Desa Parakanbesi yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila seluruh penggunaan fasilitas dan kendaraan KDMP memiliki dasar serta peruntukan yang sah, penjelasan tersebut tentu akan menjadi bagian penting dari pemberitaan berimbang. Publik kini menunggu langkah konkret pihak terkait. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi milik dan dikelola untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan tanda tanya karena lemahnya transparansi dan pengawasan, juga jangan Samapi Adanya Dugaan Pembiaran. Pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi aset KDMP, bagaimana pengawasannya, dan apakah seluruh pemanfaatannya benar-benar sesuai aturan?

About