@tiktoktribunbanten.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan akan melunasi tunggakan retribusi pengolahan sampah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Tunggakan tersebut berkaitan dengan kerja sama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, untuk periode 2022 hingga 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pembayaran secara bertahap selama dua tahun anggaran. Baca selengkapnya di TribunBanten.com Penulis: Muhammad Uqel Assathir #viral #viralbanten #beritabanten #viralmedsos

TribunBanten.com
TribunBanten.com
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 31 August 2026 11:41:39 GMT
3689
60
1
0

Music

Download

Comments

hakesa.r
a mimir 😴😴 :
:]
2026-08-31 13:24:03
0
To see more videos from user @tiktoktribunbanten.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About