@kata_rakyat_: Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM), resmi menghirup udara bebas setelah menerima status pembebasan bersyarat pada 31 Agustus 2026. Saudara kandung Gubernur Kalimantan Timur ini sebelumnya divonis usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Januari 2022, dengan barang bukti sitaan uang tunai sebesar Rp1,4 miliar. Momen kepulangannya mencuri perhatian publik; AGM tampak dibonceng oleh petugas lapas dan langsung disambut oleh kerumunan warga setibanya di PPU. #AbdulGafurMasud #BupatiPPU #PenajamPaserUtara #KabarKaltim #KPK